Dihadapan Forkopimda Asahan, Hinca Panjaitan Bentangkan Poster Save Trenggiling, Ternyata Ini Maksudnya

MenaraToday.Com - Asahan : 

Anggota komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mendadak mengibarkan bendera gerakan save trenggiling saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan.

Menariknya, dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan, termasuk dihadapan Bupati Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Rianto saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Jaga Desa yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (10/3/2025).

Menariknya, Hinca Panjaitan sempat membentangkan sebuah bendera bertuliskan Gerakan #SaveTrenggiling. Apa maksudnya ?

Ternyata kasus gagalnya perdagangan illegal 1,2 ton sisik trenggiling di Asahan beberapa waktu yang kini kasusnya telah tahap dua di Kejaksaan Negeri Asahan cukup menarik perhatian banyak pihak tak terkecuali anggota DPR RI Partai Demokrat tersebut. 

Usai kegiatan tersebut, Hinca yang dikonfirmasi wartawan perihal bendera Save Trenggiling yang sempat dikibarkannya menjelaskan perihal trenggiling yang disebutnya harus diselamatkan.

“Khusus trenggiling inilah bagian dari bagian yang saya sampaikan tadi karena ini pahlawan ekosistem yang harus dijaga terancam punah. Sudah berpuluh-puluh tahun diselundupkan ke Cina diambil dagingnya yang kemudian mulai bergeser ke negara Asia Tenggara lalu dimanfaatkan kulitnya untuk jadi bahan baku utama narkoba, sabu,” kata Hinca.

Karenanya, Hinca menyoroti gerakan Save Trenggiling ini harus benar-benar dikampanyekan sebagai bentuk penyelamatan ekosistem binatang yang dilindungi.

Terkait kasus perdagangan sisik trenggiling beberapa waktu lalu melibatkan empat orang tersangka di mana seorang diantaranya kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Asahan dan tiga orang lainnya oknum aparat penegak hukum terdiri dari dua personel TNI dan satu personel Polri.

“Karena kasusnya sudah jalan ayo kita biarkan ini yang sipil kasusnya sudah ditangani Kajari, yang TNI sudah ditangani, yang Kepolisian saya sudah cek sudah ditetapkan tersangka sudah ditetapkan Kepolisian kasusnya,” kata Hinca. 

Hinca juga mengatakan, bahwa Asahan ini tidak bisa diberitakan secara terus terusan tempat penyelundupan trenggiling makanya ia berinisiatif mengkampanyekan gerakan penyelamatan trenggiling sebagai bagian dari ekosistem kehidupan dan harus diselamatkan. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama