Buat Peraturan Ketertiban dan Keamanan, Nagori Bah Sarimah Gelar Rapat Dengan Elemen Masyarakat

MenaraToday.Com - Simalungun :

Pangulu Nagori Sarimah dan Maujana Nagori Bah Sarimah serta elemen masyarakat yang meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat mengadakan rapat yang membahas dan membuat Pernag (Peraturan Nagori) Bah Sarimah terkait ketertiban dan keamanan Nagori diantaranya tentang pencurian buah kelapa sawit, getah, ternak unggas, tumbuhan dan lain-lain yang digelar di aula Nagori Bah Salimah, Senin (21/4/2025)

Dalam rapat yang juga dihadiri Babinsa Koramil Kecamatan Silou Kahean, Tengku sebagai  perwakilan dari unsur Muspika Kecamatan Silao Kahean dan dibuka langsung oleh Ketua Maujana Nagori Bah Sarimah, Arifin Abdullah 

Dalam rapat tersebut Maujana Nagori mengungkapkan bahwa rapat tersebut adalah usulan warga Nagori Bah Sarimah yang telah merasa resah akibat sering kehilangan buah sawit.

"Karena adanya keresahan masyarakat  maka kita adakan rapat dan musyawarah ini "dan telah disetujui oleh Pengulu Nagori ujar Arifin Abdullah 

Pantauan di lapangan terkuat warga Nagori Bah Sarimah sangat antusias dan mendukung pembentukan Peraturan Nagori (Parnag).

Salah seorang tokoh masyarakat, Erliaman Saragih menyebutkan sangat mendukung rapat dan hasil rapat tersebut.

"Sebagai masyarakat Nagori Bah Sarimah saya sangat mendukung dan mengapresiasi hasil rapat ini lz semoga Nagori kita ini bisa aman dan tertib, kendatipun titik rawan pencurian itu berada di salah satu dusun Nagori kita ini* ujar Saragih.  

Sementara itu salah seorang perangkat Nagori Bah Sarimah, Andau Syahreza saat dikonfirmasi mengaku bahwa akhir-akhir ini sering terjadi pencurian buah kelapa sawit di Dusun Balok 20. 

"Kita berharap dengan adanya rapat ini, aksi pencurian buah kelapa sawit dan pencurian lainnya tidak terjadi lagi, sebab sanksi diusulkan pada rapat tersebut lumayan berat dan semoga ada efek jera terhadap pelaku" ujarnya 

Sementara itu Pangulu Bah Sarimah berharap setelah adanya Peraturan Nagori (Pernah) ini kedepannya Nagori Bah Sarimah bisa aman, nyaman dan tertib serta tidak ada lagi aksi pencurian buah kelapa sawit, ternak dan pencurian lainnya. 

"Sanksi yang sudah disepakati ini sangat berat bagi pelaku pencurian dimana untuk satu tandan buah sawit, pencurinya akan di denda Rp. 2 Juta dan pembelinya akan di denda 3 kali lipat dari yang dicuri. Semoga kedepannya jika terjadi pencurian dan ketahuan atau tertangkap tangan usahakan penyelesainnya secara kekeluargaan melalui Kepemerintahan Nagori" ujar Pangulu. (H. Purb)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama