Miliki Narkotika Jenis Kokain Hampir 1 Kg, Seorang Pria Di Asahan Digelandang Ke Polres Asahan

Keterangan Gambar : Pelaku BHS saat memberikan keterangan di Mapolres Asahan (Foto : NN) 

MenaraToday.Com - Asahan :

Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pria berinisial BHS (32) karena menyebarkan narkotika jenis Kokain di Areal Perkebunan PT. BSP Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Minggu (20/4/2025) sekira pukul 17.00 Wib.

Dalam penjelasannya,Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasatreskrim Narkoba AKP Mulyoto dan Kanit 1 Res Narkoba Ipda Supangat, Rabu (30/4/2024) menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga bahwa ada seseorang laki-laki yang akan menjual narkotika jenis  Kokain, mendapatkan informasi berharga tersebut, personel Satresnarkoba melakukan under cover dengan memesan narkoba jenis Kokain dan disepakati dengan harga Rp. 50 juta. Setelah disepakati akhirnya Polisi bergerak kelokasi dan melihat pelaku sedang menunggu, tanpa buang waktu petugas langsung meringkus pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis Kokain,  saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian polisi membawa pelaku ke rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 kemasan plastik  bertuliskan Fedex berisi narkotika jenis Kokain hampir seberat   1 kg   yang menurut pengakuan pelaku barang bukti tersebut diberikan temannya yang merupakan seorang nelayan yang menemukan barang bukti tersebut dalam keadaan terapung di tengah laut" jelas Afdhal.

Lebih lanjut Afdhal menyebutkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama