MenaraToday.Com - Asahan :
Ratusan Massa Kelompok Tani Gabe Mujur Kopas menggeruduk Mapolres Asahan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kisaran, Selasa (29/4/2025) siang.
Dalam aksi tersebut Massa aksi meminta Kapolres Asahan memberikan rasa aman kepada petani yang bekerja di lahan perjuangan dan menyetop aksi kriminalisasi terhadap para petani yang tergabung dalam kelompok tani Gabe Mujur Kopas serta mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap petani yang diduga dilakukan oleh security perkebunan PT. BSP.
'Kami meminta kembalikan lahan masyarakat yang dirampas oleh PT. BSP dan meminta kepada Polres Asahan melakukan tindakan terhadap aksi kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak PT. BSP terhadap petani, tangkap pengelola perkebunan PT. BSP dalam kawasan hutan, tangkap terduga anggota polisi yang menodongkan senjata api kepada petani di Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu pane" teriak koordinator aksi Riki Roy Antoni Manurung.
Dalam aksi tersebut masa meminta agar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dapat hadir bersama para petani dan mendengarkan serta mengambil tindakan sesuai aspirasi para petani.
"Kami meminta Kapolres Asahan dapat memberikan statemen dan menerima tuntunan kami ini, karena kami sudah jenuh mendapatkan intimidasi dan kriminalisasi oleh antek-antek dari perkebunan PT. BSP" jelasnya.
Sementara itu salah seorang orator, Ali Sitorus menyampaikan bahwa sehubungan dengan adanya lahan perkebunan di Desa Sei Kopas yang telah dilakukan penyitaan oleh tim Garuda dengan luas 582,3 Hektar yang sebelumnya telah berkonflik dengan masyarakat. Dan setelah dilakukan penyitaan tersebut terjadi beberapa kekisruhan yang dilakukan oleh pihak PT. BSP dan berujung dengan adanya intimidasi dan kriminalisasi kepada para petani dari Kelompok Tani Gabe Mujur Kopas.
"Kami sudah tidak tahan pak, makanya kami kesini meminta perlindungan dari kepolisian dan meminta agar para pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum" teriak Ali.
Setelah melakukan orasi selama lebih kurang 1 jam di halaman Mapolres Asahan, akhirnya Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menemui para demonstran dan menyebutkan pihaknya mendukung para petani dan mempersilahkan membuat Laporan Polisi terkait adanya penganiayaan dan menunjukkan bukti terkait adanya pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap petani.
"Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu silahkan membuah Laporan Polisi terkait adanya tindakan kekerasan kepada petani, nanti kami akan melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara dan jika ada bukti atas tudingan anggota kami yang menodongkan senjata api kepada petani, kami akan melakukan gelar dan tindakan tegas" ujar Afdhal sembari mengarahkan perwakilan Massa dan Kuasa Hukum Kelompok Tani Gabe Mujur Kopas untuk membuat laporan ke SPKT Polres Asahan.
Pantauan di lapangan setelah mendengar keterangan Kapolres, Massa pun bergerak ke kantor DPRD Asahan yang diterima oleh komisi A DPRD Asahan. (NN)