MenaraToday.Com - Pandeglang :
Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh komplotan spesialis pembobol rumah. Dalam pengungkapan ini, sebanyak lima orang pelaku berinisial AT, W, Ii, OH, dan AS berhasil diamankan. Dua diantaranya merupakan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang lagi viral.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang telah dilakukan sebelumnya.
“Berdasarkan hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima orang pelaku,” ujar AKBP Dhyno. Senin (5/5/2025).
Dhyno menjelaskan, pelaku AT dan W berperan sebagai eksekutor, sedangkan tiga lainnya merupakan penadah barang hasil kejahatan. Modus operandi para pelaku adalah membobol rumah dengan merusak jendela dan pintu menggunakan golok, lalu mengambil kendaraan bermotor yang terparkir di dalam rumah, baik di ruang tamu maupun di garasi.
“Merusak jendela dengan golok, mengambil motor yang terparkir di dalam rumah, di ruang tamu dan di garasi,” ungkapnya.
AKBP Dhyno menuturkan, bahwa AT dan W merupakan residivis dan masih tercatat aktif sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Pelaku utama AT dan W tindak pidana sudah tiga kali keluar masuk lapas, keanggotaan (ormas) masih aktif,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di 30 lokasi berbeda (TKP). Polisi juga berhasil menyita 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil sebagai barang bukti.
“Sudah 30 TKP yang sudah dilakukan,” tandasnya.
"Polres Pandeglang terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," sambungnya. (ILA)