MenaraToday.Com - Pandeglang :
Diduga terindikasi lakukan kecurangan dalam proses rekruitmen tenaga untuk ditempatkan di RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng Kabupaten Lebak, puluhan calon pegawai terancam gugur meski sudah tanda tangani kontrak.
Perlu diketahui, Panitia Seleksi Calon Pegawai RSUD Labuan Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng Kabupaten Lebak saat ini tengah memverifikasi dokumen puluhan peserta yang lulus tahap Computer Assisted Test (CAT), menyusul dugaan adanya kecurangan.
Nana Supiana, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan, bahwa 34 calon pegawai RSUD Labuan dan 10 calon pegawai RSUD Cilograng yang diduga memiliki dokumen bermasalah, khususnya terkait persyaratan untuk mendapatkan nilai afirmasi.
“Ada temuan di Labuan sebanyak 34, di Cilograng sekitar 10. Ini berkaitan dengan afirmasi, karena di dalamnya ada skor nilai,” kata Nana Supiana, Ketua Pansel. Senin (5/5/2025).
Nana menuturkan, dokumen yang tengah diperiksa adalah berkaitan dengan status domisili, yang menjadi syarat untuk memperoleh tambahan nilai 30 persen.
"Proses verifikasi masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan ke badan kepegawaian nasional (BKN) untuk penyesuaian pengumuman kelulusan," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna menjaga integritas proses seleksi dan memastikan bahwa seluruh peserta memenuhi syarat secara jujur dan transparan.
"Hal ini dilakukan demi terjaganya integritas," ungkapnya.
Jika terbukti curang, tegasnya, kelulusan peserta akan dibatalkan meski sudah terlanjur dikontrak dan mulai bekerja.
“Kalau ditemukan dokumen tidak sah, bisa dibatalkan, walaupun sudah kontrak,” pungkasnya. (ILA)