Edarkan Sabu, Warga Lhokseumawe Di Gelandang Ke Polsek Kualuh Hulu

MenaraToday.Com - Labura :

Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial FRL (36) warga kota Lhokseumawe Kabupaten Aceh Utara di rumah yang berada di lingkungan IV Grosse Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 20.00 Wib. 

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, melalui Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang mencurigai aktivitas pelaku.

"Mendapatkan informasi tersebut tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan di TKP, setelah memastikan bahwa pelaku ada di lokasi, tim pun melakukan penggerebekan di dalam rumah dan berhasil meringkus pelaku dan menyita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis  sabu" jelas Ilham.

Lebih lanjut Ilham menambahkan setelah menemukan barang bukti tim langsung melakukan pengembangan dengan mencari pemasok narkoba tersebut.

"Kita masih terus melakukan pengembangan siapa pemasok sabu tersebut. Sementara untuk barang bukti di lokasi yang kita temukan adalah 1 buah dompet warna hitam berisi 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,42 gram (bruto), 1 buah timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi plastik klip transparan kosong dan 2 buah Mancis warna biru dan uang sebanyak Rp. 285 ribu" jelasnya. (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama