MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Personel gabungan F1QR Lanal TBA bersama personel Lamtamal 1 Belawan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg yang dibawa seorang PMI Ilegal dari Malaysia di perairan Bagan Asahan, Kamis (22/5/2025) siang.
Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko kepada sejumlah awak media saat menggelar press release memaparkan penangkapan tersebut berawal saat petugas Lanal melakukan patroli laut dan melihat sampan keluk yang mencurigakan di perairan Bagan Asahan. Petugas yang curiga mendatangi kapal keluk tersebut, namun nakhoda kapal keluk tersebut malah mencoba melarikan diri. Dengan sigap personel Lanal melakukan pengejaran dan petugas sempat melepaskan tembakan beberapa kali ke udara untuk menghentikan laju sampan keluk tersebut.
"Saat kita lakukan pengejaran, nakhoda kapal keluk tersebut semoga melompat ke pinggiran hutan bakau dan melarikan diri, kemudian petugas memeriksa isi sampan dan menemukan seorang pria warga Bangkalan Madura yang bersembunyi di balik Palka depan, petugas juga menemukan sebuah tas sandang berisi bungkusan narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg". Jelas Danlanal, Jumat (23/5/2025)
Lebih Danlanal menjelaskan saat diinterogasi pelaku berdalih hanya sebagai kurir yang diberi upah sebesar Rp. 50 juta atas suruhan seseorang pria berinisial R yang berada di Malaysia untuk mengantar sabu tersebut kepada seseorang berinisial R di Tanjungbalai
"Rencananya sabu tersebut akan di bawa ke Bangkalan Madura, selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp. 2,4 juga dan uang tunai sebanyak 312 Ringgit Malaysia. Selanjutnya untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Lanal Tanjungbalai Asahan kemudian diserahkan ke BNNK Tanjungbalai" jelas Danlanal (FM)