Sebanyak 20 orang pelaku tindak premanisme yang terdiri dari pengamen dan juru parkir liar yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pandeglang diamankan personel gabungan piket fungsi Polres Pandeglang yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pandeglang, Jum'at (02/05/2025).
Wakapolres Pandeglang, Kompol Asep Jamaludin, S.H., M.M. mengatakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 orang.
"Ke 20 orang pelaku ini terdiri dari 11 orang pengamen jalanan dan 9 orang juru parkir liar yang beroperasi di beberapa titik wilayah Kota Pandeglang," kata Kompol Asep
Para pelaku, lanjutnya, dibawa ke lobby Mapolres Pandeglang, di mana secara langsung dirinya memberikan pembinaan dan himbauan agar tak mengulangi perbuatannya.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dan pungli dalam bentuk apapun. Kepada para pengamen dan juru parkir, kami ingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Asep menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme.
"Polres Pandeglang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitarnya," ucapnya. (ILA)