Sebanyak 34 siswa SLTA dan sederajat yan terlibat dalam aksi konvoi kelulusan dengan membawa senjata tajam (Sajam) hingga viral di media sosial (Medsos) berhasil diamankan oleh Polres Pandeglang, pada Selasa (13/5/2025). Hal ini dilakukan sebagai langkah tegas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si., menyampaikan, para siswa tersebut diamankan usai pihak kepolisian menerima informasi dan video viral yang menunjukkan konvoi pelajar dengan mengenakan seragam coret-coret, berkonvoi secara ugal-ugalan, dan membawa senjata tajam di jalanan.
“Ini tindakan yang sangat membahayakan, selain mengganggu ketertiban lalu lintas, membawa sajam di ruang publik juga merupakan pelanggaran hukum,” kata Kapolres.
Dalam proses pengamanan, lanjut Dhyno, Polres Pandeglang menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam dari tangan para siswa.
"Saat ini, para pelajar tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan dan pendampingan," ujarnya.
Dhyno menuturkan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi yang membahayakan masyarakat luas. Ia juga mengimbau agar perayaan kelulusan dilakukan dengan cara yang positif dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami harap para orang tua dan guru turut aktif mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti ini. Polres Pandeglang terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong generasi muda agar berperilaku bijak dalam merayakan momen penting seperti kelulusan sekolah," ujarnya (ILA).