Surat Usulan Penangguhan Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa Bocor, Begini Tanggapan Ketua APDESI Banten

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Surat pengajuan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bocor. Dalam surat tertanggal 28 April 2025 itu ditanda tangan oleh Bupati Pandeglang, berisi perihal permohonan yang ditujukan kepada kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang.

Pada surat tersebut tertulis di permaklumkan dengan hormat, sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang mengakibatkan belum terbayarkan nya iuran kepesertaan BPJS kepala desa dan perangkat desa Kabupaten Pandeglang pada bulan Februari, Maret dan April 2025.

"Berdasarkan hal tersebut, kami mohon  kepada kepala BPJS kesehatan Cabang Serang untuk meminta waktu penangguhan pembayaran iuran kepesertaan BPJS kepala desa dan perangkat sekabupaten Pandeglang bulan Februari, Maret dan April tahun 2025. Sampai proses pergeseran anggaran tahun 2025 di Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang selesai," demikian bunyi surat yang dilayangkan oleh Bupati Pandeglang kepada Kepala BPJS kesehatan Cabang Serang, yang dikutip tim menaratoday.com pada Kamis (8/5/0/2025).

Menyikapi hal ini, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten, Uhadi, menyampaikan bahwa dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait kebijakan bupati kaitan dengan belum dibayarnya iuran BPJS kesehatan para kepala desa dan juga perangkat desa.

"Saya belum bisa berkomentar terkait hal itu, yang jelas harapan saya ketika kepala desa dan perangkat ada yang sakit tetap bisa dilayani dengan baik sebagai pengguna BPJS, gitu aja". Ucapnya (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama