Babinkamtibmas Pulau Burung Gencar Sosialisasi, Desa Pulau Burung Resmi Jadi Kampung Anti Narkoba

 


Pulau Burung - Polsek Pulau Burung sukses menggelar Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba pada Kamis (19/6/2025) di Desa Pulau Burung. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79, yang mengusung semangat sinergi polisi dan masyarakat dalam memerangi narkoba.  

Babinkamtibmas Polsek Pulau Burung aktif menyosialisasikan pentingnya komitmen bersama menciptakan lingkungan bersih dari narkoba. Melalui pendekatan partisipatif, mereka mengedukasi warga tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap generasi muda.  

Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi, dalam sambutan yang dibacakan Aipda Feri Irawan, menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi bukti nyata kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. "Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pencegahan narkoba di tingkat desa," ujarnya.  

Kegiatan dihadiri Camat Pulau Burung Razali, S.E., Danramil 011 Pulau Burung yang diwakili Sertu Siswanto, serta tokoh agama dan pemuda setempat. Acara ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh elemen masyarakat.  

AKP Azwar Alwi menambahkan, pihaknya akan terus mendampingi desa melalui program pembinaan dan patroli rutin. "Kami akan optimalisasi peran Babinkamtibmas untuk memastikan kampung ini benar-benar terbebas dari narkoba," tegasnya.  

Selain deklarasi, Polsek Pulau Burung juga membagikan sembako sebagai bentuk kepedulian sosial dalam rangka HUT Bhayangkara. Hal ini mendapat apresiasi dari warga yang antusias mendukung program tersebut.  

Dengan ditetapkannya Desa Pulau Burung sebagai Kampung Bebas Narkoba, diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lain di wilayah hukum Polsek Pulau Burung.  

Kegiatan berjalan lancar dan tertib, ditutup dengan foto bersama sebagai simbol soliditas seluruh pihak dalam memerangi narkoba. (*/adv*)  



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama