MenaraToday.Com - Serang :
Pembangunan Menara Tower Indosat Satelindo di Kp. Tambak Baya Desa Sukanegara Kecamatan Pontang diduga belum memiliki ijin baik IMB dan Amdal dari dinas terkait.
Untuk memperlancar pembangunan tersebut bahkan ada dugaan terjadinya gratifikasi dari pengusaha kepada kepala desa Sukanegara senilai 25 juta rupiah RT dan RW Satu juta rupiah dan untuk warga yang terdampak sekitar bangunan sebesar 300 ribu rupiah per KK sebanyak 30 warga.
Hal itu di ungkap kan oleh salah satu warga tambak baya yg tak ingin disebut namanya.
Menurut warga tersebut kades Sukanegara Saefudin meminta 50 juta kepada sang pemborong kilah nya untuk jatah wartawan LSM dan aph.yang akhirnya menurut warga terjadi kesepakan jatah untuk kades ,25 juta.diberikan oleh pa Yudi dari PT tunas selaras mandiri sebagai pemborong pembangunan tower tersebut.
Wartawan mencoba mengkomfimasi hal tersebut namun pertanyaan wartawan vi WA tidak di jawab (Ags)