Dikeluhkan Warga, Pengelola Parkir RSUD Labuan Sebut Sudah Sesuai Prosedur

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Sejumlah warga mengeluhkan pengelolaan lahan parkir RSUD Irsyad Djuwaeli Labuan karena dinilai tak sesuai kesepakatan saat sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) diperintahkan untuk mengosongkan halaman RSUD beberapa waktu lalu. 

Perlu diketahui, puluhan lapak yang biasa mangkal dihalaman RSUD Labuan dibubarkan dengan alasan steril karena RSUD akan segera beroperasional. Namun belakangan, dua pekan pasca diresmikan halaman depan RSUD ternyata digunakan sebagai lahan parkir, hal itu kemudian menyulut sejumlah pertanyaan warga. 

Tb Anwar Solihin, Salah seorang warga mengatakan, dulu para pedagang di usir dan mengalah karena mau pembersihan dan harus steril, sekarang justru dikelola jadi lahan parkir. 

"Kalau memanv itu parkiran terus berlanjut sama aja menutup usaha orang pribumi setempat yang sudah berjalan penitipan motor di kampung sawah barat dan timur. Dan saya juga mempertanyakan kok bisa RT/RW setempat mengijinkan?," kata Anwar Solihin. Kamis (12/6/2025). 

Anwar menyebut, padahal masyarakat setempat sudah menyediakan bantuan lahan penitipan kendaraan bahkan pihak manajemen RSUD mengapresiasi hal itu. 

"Pihak manajemen melalui H. Lili mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dengan pihak masyarakat setempat terkait penyediaan lahan parkir karena bisa membantu sebelum adanya pembebasan lahan....namun kenap pada saat di datangi direktur seakan akan dia nggak tau kalo ada penitipan kendaraan..kan lucu. Sampe ada yang sudah sewa kontrak juga selama 5/6 bulan, akhirnya seperti ini," Imbuhnya. 

Menyikapi hal tersebut, H. Emus Mustaghfirin, Direktur CV Arga Pratama menyampaikan, bahwa pengelolaan lahan parkir RSUD Labuan sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang dilanggar. Dan ia juga menegaskan bahwa dalam ke pengelolaan parkir tidak dibutuhkan izin dari RT/RW setempat. 

"Betul sudah dikelola atas hasil kerjasama kami CV Arga Pratama dengan primer koperasi kartika Maulana Yusuf dengan  nomor 06/CV.AG/2025-B/59/NKB-MoU/IVl2025. Kenapa kami mau bekerjasama dengan korem? Karena disitu itu banyak oknumnya, dan kami tidak perlu ada izin dari RT/RW...kalau sebatas pemberitahuan mungkin iya, karena kami ini kepanjangan tangan dari pemerintah daerah...jadi jangan dikiranya cuman mungutin uang dan gak jelas masuknya kemana? padahal hasil dari parkir ini masuk ke pendapatan asli daerah (PAD)," kata Emus Mustaghfirin, Direktur CV Arga Pratama kepada tim menaratoday.com. Kamis (12/6/2025). 

Emus menyebut, jika memang kepengelolaan parkir RSUD Labuan menimbulkan persoalan ditengah warga/PKL seharusnya mereka menyampaikan ke pihak Kecamatan atau Satpol PP setempat terkait keberadaan para pedagang. 

"Kalau misalnya hal ini dikeluhkan karena ada ketidakterimaan dari PKL yang sebelumnya berjualan disitu harusnya jangan kami yang disalahkan, seharusnya warga/PKL menyampaikan ke  pihak muspika setempat karena pedagang itu ada dibawah kewenangan Pol PP dan Kecamatan, menghadap kesana agar diberikan solusi terbaik," ujarnya. 

Lebih lanjut Emus menuturkan, sejauh ini dirinya belum mengetahui seperti apa bentuk kordinasi pihak koperasi dalam mengelola parkir RSUD Labuan, jangan sampai warga setempat hanya jadi penonton. 

"Karena yang mengelola parkir dilapangan adalah pihak koperasi korem, kan tidak elok juga warga setempat hanya jadi penonton harus ada   keterlibatan masyarakat setempat, misal juru parkirnya, dan juga harus ada kontribusinya kepada lingkungan setempat, nanti saya akan coba kordinasi dengan pihak koperasi, jika dalam pengelolaannya mereka terkesan semena-mena dan tidak ada keterlibatan warga sekitar pasti akan saya evaluasi jika perlu saya putus kontraknya," pungkasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama