Edarkan Sabu, Seorang Wanita Di Labuhanbatu Di Ringkus Polisi.

MenaraToday.Com - Labuhanbatu 

Seorang wanita berinisial N (23) warga Simpang Sadanj Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diringkus personel Tim (Tim Khusus) Anti Pemberantasan Narkoba besutan Kapolres Labuhanbatu di sebuah pondok dibelakang rumah warga yang tidak jauh dari rumah pelaku, Senin (2/6)2025) sekira pukul 22.30 Wib.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PID Sie Humas, Iptu Arwin menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang mencurigai aktivitas pelaku di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pun bergerak melakukan penyelidikan dan melihat seorang perempuan dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa buang waktu tim pun langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam dompet kecil tak jauh dari pelaku. Dan saat diinterogasi, pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B. Namun saat dilakukan pengembangan B belum dapat diringkus dan telah dijadikan target oleh tim" jelas Arwin.

Arwin juga menjelaskan dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,73 gram, 40 plastik klip kosong dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 150 ribu.

"Setelah mengumpulkan barang bukti, tim kemudian membawa pelaku ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama