Timsus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

MenaraToday.Com - Labuhanbatu :

Timsus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SB (33) dan S (20) warga Sei Rakyat dan BP (22), Senin (2/5)2025) 

Informasi yang berhasil di himpun, penangkapan pertama sekitar pukul 17.00 Wib di halaman rumah warga di Dusun II Sei Jambu, Desa Selatan Beting dan polisi berhasil meringkus dua orang berinisial SB dan S.

"Kedua pelaku kita ringkus setelah tim melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy, dan dari pelaku SB kita temukan empat bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 55,46 gram dan satu unit sepeda motor tanpa plat. Sementara dari pelaku S, tim menemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 10,38 gram, serta alat-alat pendukung seperti timbangan elektronik, skop, plastik pembungkus, dan satu unit HP" jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,melalui Kasubsi PID M Humas Iptu Arwin, Selasa (3/6)2025).

Lebih lanjut Aswin menambahkan saat diinterogasi, kedua pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut didapat dari BP.

"Mendengar pengakuan kedua pelaku, tim pun langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku RP di RAM LTS, Desa Sei Rakyat sekira pukul 18.00 Wib dan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 unit HP. Dan saat diinterogasi RP mengakui bahwa sabu milk SB dan S adalah miliknya yang akan diedarkan dsn RP menyebutkan sabu miliknya didapat dari RS warga Pasar Batu Anam, Ajamu yang masih kita buron" jelasnya. (Greg)

Ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.(Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama