MenaraToday.Com - Pandeglang :
Sejumlah warga Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten mempertanyakan jumlah nominal dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang disalurkan pemerintah desa (Pemdes) pada Jum'at (13/6/2025) yang hanya satu tahap.
Perlu diketahui, BLT DD adalah bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang di berikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa-desa. Bantuan ini, merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang kurang mampu. Program tersebut dirancang untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di masa-masa sulit seperti krisis ekonomi atau telah terjadinya bencana alam.
Pada umumnya bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulannya, terhitung Januari hingga bulan Desember, artinya selama 12 bulan yang di salurkan di setiap tiga bulan sekali ini dengan jumlah uang yang di terima oleh per 1 orang KPM ialah sebesar Rp. 900.000.
Terkait hal ini, salah satu warga yang enggan disebut namanya, merasa ada kejanggalan dalam penyaluran BLT DD saat ini yang hanya menerima uang bantuan sebesar Rp. 900.000.
"Dari Januari 2025 kami warga disini (Cimoyan) belum menerima BLT DD sementara didesa lainnya sudah mencairkan tahap II, baru ini kami menerima uang BLT DD sebesar Rp900.000," katanya. Sabtu (14/6/2025).
Ia menuturkan, pada pencairan pada Jumat (13/6/2025) kemarin, seharusnya masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang bantuan dengan jumlah Rp1,8 juta, karena terhitung Dua (2) tahap, terhitung Januari 2025, dan baru Juni ini pemerintah desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan penyaluran BLT DD.
"Pertanyaannya kenapa pemerintah Desa Cimoyan ini Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tidak disalurkan pada bulan maret 2025 dan baru disalurkan bulan ini? Padahal seharusnya berdasarkan informasi dari Desa-desa lain bulan Juni itu sudah menginjak penyaluran BLT DD tahap 2, ini baru satu kali yang dicairkan. Selain itu, gak jelas juga tahap 1 atau tahap 2 yang dicairkan, di papan informasi atau baliho saat penyaluran juga tidak ada keterangannya," ujarnya.
Menyikapi hal ini, Camat Patia, Supratman, Spd, membenarkan perihal adanya persoalan tersebut.
"Iya itu ada pemberitahuan ke saya," jawab Supratman, singkat.
Ia menjelaskan, bahwa BLT DD yang dicairkan oleh Pemdes Cimoyan kepada KPM nya adalah tahap I. Namun dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab baru satu tahap yang dicairkan.
"Itu tahap I, dan untuk mengajukan tahap dua kan harus aja SPJ tahap satu dulu. Saya kurang tahu ya kenapa baru satu tahap yang dicairkan, ya mungkin ada hal-hal yang belum bisa diselesaikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cimoyan Oni Badroni ketika dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan apapun. (ILA)