MenaraToday.Com - Blitar :
Dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan tradisi Suro, Polres Blitar menegaskan komitmennya melalui penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota perguruan, Minggu (8/6/2025).
Polres Blitar menggelar Pengamanan kegiatan Lapangan Lorejo Kec. Bakung, Padepokan PSHT Cabang Blitar Ds. Sawentar Kec. Kanigoro, Taman Sakura Kec. Garum, Jenggolo Urung– Urung Ds. Sukosewu Kec. Gandusari yang merupakan bagian dari implementasi Maklumat Aman Suro 2025 — sebuah kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur, yang bertujuan menciptakan suasana damai dan tertib selama bulan Suro.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Blitar di dukung dengan 1 pleton personil Brimob dari kompi C Kediri. petugas berhasil menindak 12 pelanggaran yang berada di Gawang Kec.Wonotirto dengan rincian 9 pelanggaran karena pengendara tidak menggunakan helm, dengan barang bukti berupa STNK yang diamankan dan 3 pelanggaran akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua (R2) yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya konkret aparat dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan, menaati poin-poin yang telah disepakati dalam Maklumat Aman Suro 2025, di antaranya larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin, kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, larangan menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro.
“Maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Polres Blitar mengimbau seluruh warga, khususnya komunitas perguruan, untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna. (Nanik)