MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Seorang oknum kepling seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, namun kebalikannya yang terjadi di Tanjungbalai. Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di laporkan oleh seorang pengusaha pemilik gudang ikan di Teluk nibung karena enggan membayar ikan yang telah di ambilnya.
Menurut Hanum, kerani sekaligus pengusaha gudang tersebut menceritakan oknum kepling berinisial IM membeli ikan di gudang dan bermohon untuk hutang dulu karena ikan tersebut akan dijualnya ke luar kota dan akan dibayar 3 hari kemudian,
"Dia pesan ikan dengan cara berhutang dan berjanji akan membayar ikan tersebut setelah 3 hari setelah ikan tersebut di jualnya ke luar kota dan nanti setelah dibayar oleh sang pemesan barulah dia akan membayar ke gudang , dikarenakan kami berjiran dan sudah kenal maka saya pun mengizinkan oknum Kadus tersebut berhutang" ucap Hanum usai membuat laporan di mapolres Tanjungbalai Senin (9/6/2025) siang.
Awalnya beberapa kali tidak bermasalah, namun belakangan si oknum Kepling ini mengambil ikan tanpa membayar hinggalah sampai 4 kertas bon dengan total Rp 7, 9 juta. Sejak 30 September 2024.
"Saat mengutang ikan itu dia ngambilnya sama kasir lama bang, tiap diminta asyik tarsok (ntar besok), hinggalah kasir lama berhenti dan saya gantikan. Namun saat saya tagih dengan oknum Kepling ini, jawaban dia cukup sombong dan angkuh bang. Katanya " Aku gak ada urusan sama kau " aku berurusan sama bos kau. Dia mengatakan kamu tidak bisa melaporkan aku, karena ini hutang piutang " ucapnya Hanum menirukan ucapan si Kepling .
Hanum berharap kepada Walikota Tanjungbalai untuk menonaktifkan Kepling nya karena tidak mencerminkan seorang pemimpin di masyarakat. (FM)