Pelangiran – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur, Brigadir Fiktor Perdana, melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Selasa (10/6/2025) siang. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Kapolri No. VII Sub. 34 tentang penanganan Karhutla, sekaligus upaya preventif untuk mengantisipasi potensi kebakaran di musim kemarau.
Himbauan difokuskan pada wilayah perkebunan masyarakat Desa Rotan Semelur yang termasuk dalam daerah rawan Karhutla. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk melindungi lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.”
Selama Kegiatan , Brigadir Fiktor Perdana memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada warga setempat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar. “Selain berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat berujung pada sanksi pidana,”jelasnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Kapolsek Pelangiran juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, aparat desa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam pencegahan Karhutla. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran atau upaya pembakaran lahan, agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar IPTU Anton Hilman.
Hasil patroli hari ini menunjukkan tidak adanya titik api (nihil)di wilayah Desa Rotan Semelur. Cuaca yang cerah dan kondisi lahan yang terkendali turut mendukung upaya pencegahan kebakaran. “Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala di daerah-daerah yang berpotensi terjadi kebakaran,” tambah Brigadir Fiktor.
Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mendorong peran serta masyarakat dalam upaya pemadaman dini jika menemukan api dalam skala kecil. “Dengan respons yang cepat dari warga, kebakaran yang lebih besar dapat dicegah,”* ungkap Kapolsek.
Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kasus Karhutla di wilayah Kecamatan Pelangiran. “Kami bertekad untuk menekan angka kebakaran lahan melalui pendekatan hukum dan edukasi yang berkelanjutan,” tegas IPTU Anton Hilman.
Polsek Pelangiran berkomitmen untuk menjadikan patroli pencegahan Karhutla sebagai kegiatan rutin, terutama di daerah perkebunan dan hutan yang rawan kebakaran. Masyarakat dapat turut berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi kebakaran melalui nomor darurat Polsek Pelangiran atau menghubungi Bhabinkamtibmas terdekat.