Pulau Burung, – Personel Babinkamtibmas Polsek Pulau Burung melaksanakan monitoring pengawasan penimbunan bahan pokok dan aktivitas panic buying di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi, sebagai bentuk antisipasi kelangkaan dan kenaikan harga sembako Selasa (10/06)
AKP Azwar Alwi menjelaskan, kegiatan ini merujuk pada Program Prioritas Kapolri dan instruksi Kapolda Riau untuk mengawasi distribusi bahan pokok.
"Kami proaktif memantau toko-toko dan pasar agar tidak ada penimbunan atau aksi borong barang berlebihan yang bisa mengganggu stabilitas ekonomi,"tegasnya.
Tim yang terdiri dari AIPDA Yanser Lase dan BRIPTU Jeppri menyisir Toko Sembako Apeng di Jalan Pendidikan KM 01. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi *panic buying* maupun penimbunan. Harga sembako seperti beras, gula, minyak goreng, dan cabai relatif stabil meski beberapa komoditas seperti cabai rawit masih tinggi (Rp70.000/kg).
Kapolsek menekankan, pengawasan rutin ini bertujuan menjalin sinergi dengan instansi terkait dan pelaku usaha. *"Kami ingin memastikan distribusi lancar dan harga terjangkau, sekaligus menindak tegas pelaku penimbunan," ujar AKP Azwar Alwi.
Selain penegakan hukum, Babinkamtibmas juga gencar menyosialisasikan kesadaran hukum kepada masyarakat. "Masyarakat diimbau tidak melakukan panic buying atau menimbun barang, karena bisa memicu kelangkaan dan ketidakstabilan pasar,"tambahnya.
Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan meningkatkan rasa aman warga. "Dengan patroli dan pemantauan, kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan percaya kepada aparat," jelas Kapolsek.
AKP Azwar Alwi juga memastikan situasi keamanan terkendali selama pengawasan. "Kami akan terus pantau perkembangan harga dan ketersediaan barang, terutama komoditas vital seperti minyak goreng dan beras,"* tandasnya.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya Polri menjaga stabilitas kamtibmas dan ekonomi masyarakat. Kedepan, Polsek Pulau Burung akan memperluas jangkauan pemantauan ke pasar tradisional dan minimarket lainnya.