MenaraToday.Com - Malang :
Aneh tapi nyata prasasti terlihat jelas lengkap ukuran bangunan lengkap TPK nya, namun berapa nominal tidak ada, kenapa dan tidak di jelaskan berapa anggaran buat bangunan ini.
Masyarakat sekitar curiga saat warga ke sawah melihat prasasti dari anggaran dana desa atau di sebut (DD) sedangkan itu urunan masyarakat kurang lebih 30 jutaan.
Menurut warga RT 01-RW 03 itu bersumber anggaran Swadaya Masyarakat terkumpul kurang lebih 30 jutaan.
" La kulo waktu ten sawah ningali prasasti kaget kulo, ngeh kulo foto, la niki swadaya masyarakat kok di tulis DD. kulo foto kok" ucap nya.
Dengar informasi ,awak media cek lokasi bangunan punden di dusun ngrejo RT RT 01 -RW 03 , Benar adanya prasasti lengkap namun nominal tidak ada.
Awak media konfirmasi melalui WhatsApp jam 17.58 menit di jawab jam 18 atau jam 6 sore. Beliau tidak hafal dan mohon maaf saya tahlil ini akan di mulai.
(10/7, 18.02) Kades Kluwut Purnomo: "Mohon maaf bpk, kami yo nggak apal tah ? [10/7, 18.05] Kades Kluwut Purnomo: "Waduh mohon maaf, Ini tahlil mau di mulai bpk". Tulis kades kluwut di aplikasi WA
Penggunaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Prasasti menjadi salah satu cara untuk mewujudkan transparansi tersebut, karena masyarakat berhak mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan untuk suatu proyek.
Prasasti juga Mencegah Penyelewengan, Dengan adanya prasasti yang mencantumkan nominal, masyarakat dapat memantau apakah anggaran yang digunakan sesuai dengan yang direncanakan. Jika ada perbedaan, masyarakat bisa mempertanyakan dan meminta klarifikasi.
Prasasti juga menjadi bukti pertanggungjawaban pemerintah desa atas penggunaan Dana Desa. Jika suatu saat ada audit atau pemeriksaan, prasasti bisa menjadi data yang valid untuk menunjukkan bahwa proyek tersebut memang dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang ada.
Prasasti terlihat anggaran tahun 2024 bangunan punden ngrejo berlokasi di RT 01 RW 03 dusun ngrejo dengan volume 10 × 7 meter × 3 meter dengan sumber dana dari dana desa (DD) tahun 2024 dengan pelaksana TPK (Tim pengelola kegiatan) . (Bonong)