MenaraToday.Com - Malang ;
Pada malan Idul Adha, Jumat (6/6//2025) yang lalu menjadi petaka bagi beberapa remaja di Pertigaan Pasar Kromengan dimana terjadi pertengkaran yang berawal dari saling senggol Anak Baru Gede (ABG) sehingga merembet ke pertengkaran orang tua yang tidak terima dan melapor ke Polsek Kromengan, Setelah di visum di Puskesmas di foto lalu nunggu surat yang di buat puskesmas kromengan.
"Setelah 3 hari pelapor berinisial A ke rumah Sakit Wafa Husada Kepanjen ,dikarenakan takut kalau ada apa apa, pada dirinya, dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Wafa Husada Kepanjen di nyatakan tidak apa apa.ucap pelapor inisial A.
Awak media masih menggali informasi ke pelapor yang satu nya yang bernama Slamet. Warga RT 27 RW 07 Desa Kromengan Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang.
Anak Slamet berinisial DNS saat di datangi awak media D N S keluar bermain kata Slamet.
Terkait pertengkaran anak remaja D N S yang baru lulus SMA bertengkar dengan anak anak masih baru masuk Sekolah Menengah Atas .
Pertengkaran ini masih anak anak juga masih satu desa tapi berujung pelaporan.
"Sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun belum bisa selesai, saat orang tua terlapor Edi akrab di panggil Kabul , menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kromengan Bripka Suciono melalui WhatsApp, di sarankan anggota polsek untuk menemui Penasehat Hukum di Warung Niki Eco, kalau sudah di warung Niki Eco disuruh menghubungi PH pelapor" ucap Edi kabul.
Kanit Reskrim saat di konfirmasi melalui voice note. lek iku sampean takoni dewe kalau masalah itu sampean tanya PH dewe, Saya tak mengarahkan wonge jalok nomer telpon yo tak kek,i orangnya minta nomer telpon ya tak kasi, saya tak mengarah kan" ucap Bripka suciono melalui voice note.
beberapa orang tua terlapor menemui penasehat hukum pelapor di warung eco kepanjen di tanggal 1 juli 2025 di tunggu lama tidak ada percakapan.
"waktu itu saya pegang handphone walau itu saya tidak memvideokan juga tidak merekam, saya tunggu lama tidak ada pembicaraan apa apa, saya pamit pulang" , ucap Edi kabul.
"Pihak para orang tua terlapor kerumah pelapor Sunarti, kurang lebih jam 7 malam tanggal 23 juli 2025 kami minta kekeluargaan. ke orang tua pelapor ,mau saya kekeluargaan jabut laporan ,tapi saya sudah membayar PH Rp. 80 Juta, saya Rp. 40 juta dan Slamet Rp 40 juta" ucap Edi kabu
Awak media konfirmasi langsung kerumah Samet di RT 27 RW 07 desa kromengan kata Slamet tidak mau damai , harus lanjut ,saat di tanya kapan lapor? saya lupa, saat apa sudah membayar PH ? saya lupa, bayar nya siang atau malam atau pagi? saya lupa, membayar uang berapa ratusan ribu atau 50 puliruan ? campur 2000 an ucap slamet saat di konfirmasi di kediamannya. (Bonong).