Gawat, Pertengkaran Anak Di Bawah Umur Berbuntut Rp. 80 Juta

MenaraToday.Com - Malang ;

Pada malan Idul Adha, Jumat (6/6//2025) yang lalu menjadi petaka bagi beberapa remaja di Pertigaan Pasar Kromengan dimana terjadi pertengkaran yang berawal dari saling senggol Anak Baru Gede (ABG) sehingga merembet ke pertengkaran orang tua yang tidak terima dan melapor ke Polsek Kromengan,  Setelah di visum di Puskesmas di foto lalu nunggu surat yang di buat puskesmas kromengan. 

"Setelah 3 hari pelapor  berinisial A ke rumah Sakit Wafa Husada Kepanjen ,dikarenakan takut kalau ada apa apa, pada dirinya,  dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Wafa Husada Kepanjen di nyatakan tidak apa apa.ucap pelapor inisial A.

Awak media masih menggali informasi ke pelapor  yang satu nya yang bernama Slamet. Warga RT 27 RW 07  Desa Kromengan Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang. 

Anak Slamet  berinisial DNS saat di datangi awak media D N S  keluar bermain kata Slamet.

Terkait pertengkaran anak remaja D N S yang baru lulus  SMA bertengkar dengan anak anak masih baru masuk Sekolah Menengah Atas .

Pertengkaran ini masih anak anak juga masih satu desa tapi berujung pelaporan.

"Sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun belum bisa selesai,  saat orang tua terlapor Edi akrab di panggil Kabul , menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kromengan  Bripka Suciono melalui WhatsApp, di sarankan anggota polsek untuk menemui Penasehat Hukum di Warung Niki Eco,  kalau sudah di warung Niki Eco disuruh menghubungi  PH pelapor" ucap Edi kabul.

Kanit Reskrim saat di konfirmasi melalui voice  note. lek iku sampean takoni  dewe kalau masalah itu sampean tanya PH dewe, Saya tak mengarahkan wonge jalok nomer telpon yo tak kek,i orangnya minta nomer telpon ya tak kasi, saya tak mengarah kan" ucap  Bripka suciono melalui voice note. 

beberapa orang tua terlapor menemui penasehat hukum pelapor di warung eco kepanjen di tanggal 1 juli 2025 di tunggu lama tidak ada percakapan.

"waktu itu saya pegang handphone  walau itu saya tidak memvideokan juga tidak merekam, saya tunggu lama tidak ada pembicaraan apa apa, saya pamit pulang" , ucap Edi kabul.

"Pihak para orang tua terlapor kerumah pelapor  Sunarti, kurang lebih jam 7 malam tanggal 23 juli 2025 kami  minta kekeluargaan. ke  orang tua pelapor ,mau saya kekeluargaan jabut laporan ,tapi saya sudah membayar PH Rp. 80  Juta, saya  Rp. 40 juta dan Slamet Rp 40 juta" ucap  Edi kabu

Awak media konfirmasi langsung kerumah Samet di RT 27 RW 07 desa kromengan  kata Slamet  tidak mau damai , harus lanjut ,saat di tanya kapan lapor?  saya lupa, saat apa sudah membayar PH ? saya lupa, bayar nya siang atau malam atau pagi?  saya lupa, membayar uang berapa ratusan ribu atau 50 puliruan ? campur 2000 an  ucap  slamet saat di konfirmasi di kediamannya. (Bonong).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama