Nyenggol Anak Tetangga, ABG Asal Labuan Dikeroyok Hingga Babak Belur

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Alfaro (15), Anak Baru Gede (ABG) asal Kampung Kadu Jami RT/RW. 03/01, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, anak dari pasangan Rima Maghfiroh (31) dan Dani Permadi (34), dikeroyok pada Selasa (23/7/2025) malam, sekitar pukul 19.30 wib, Akibat hal itu, remaja yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini tak masuk sekolah akibat dianiaya oleh tetangga. Penyebabnya, gegara tak sengaja menyenggol anak tetangga yang berumur 6 tahun ketika mengendarai sepeda listrik hingga mengalami luka lebam. 

Rima Maghfiroh (31), ibu kandung Alfaro mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal penyebab anaknya dikeroyok oleh tetangganya tersebut. Dan sempat mendatangi kediaman tetangganya untuk mempertanyakan perihal penyebab penganiayaan terhadap anaknya. 

"Mengetahui anak saya dipukuli, saya kaget anak saya kenapa dianiaya oleh keluarga tetangga hingga babak belur, dan saya pun mendatangi rumahnya hanya ingin tahu apa penyebab hingga anak saya diperlakukan seperti itu, bukannya menjawab dengan cara baik-baik pihak sana malah naik pitam akhirnya terjadi lagi pemukulan bahkan saya pun sampe terjatuh karena niat melerai dan hampir kebentur tembok, nih kaki juga pada biru dan lecet-lecet," kata Rima kepada menaratoday.com. Rabu (24/7/2025). 

Rima menuturkan, kejadian penganiayaan terjadi ketika anaknya hendak tahlil dan melintasi kediaman tetangganya tersebut, tiba-tiba anaknya dipukuli hingga babak belur oleh salah satu anggota keluarga tetangga. 

"Penganiayaannya terjadi tadi malam ketika anak saya hendak tahlil, pas nyampe depan rumah pelaku tiba-tiba anak saya dianiaya oleh kakak yang tersenggol oleh Alfaro hingga bagian leher dan wajah anak saya babak belur, bahkan kepala bagian belakangnya juga benjol, yang saya sayangkan kenapa sih gak dengan cara baik-baik datang ke rumah, saya juga pasti obatin anaknya kalau caranya baik mah," ungkapnya. 

Lanjut Rima, dirinya mendapati keterangan perihal penyebab terjadinya penganiayaan dari sang anak. 

"Menurut penjelasan anak saya, siang sebelum malam kejadian Alfaro tidak sengaja nyenggol anak tetangga yang tengah main layang-layang , kena stang sepeda listrik yang kebetulan sedang dikendarai oleh anaknya, akibatnya kepala anak tetangga benjol keningnya," jelasnya. 

Rima menyampaikan, sempat ada musyawarah dengan pihak keluarga tetangga yang dihadiri oleh RT setempat, namun tidak ada titik temu. 

"Malam itu juga langsung diadakan mediasi tapi pihak tetangga tidak ada itikad baik, seandainya mereka mau meminta maaf ke anak saya atas perbuatannya mungkin selesai, bukan hanya itu pihak mereka juga terkesan mengancam ketika malam-malam melintas depan rumah saya padahal baru saja dilakukan pertemuan, makanya tadi juga sempat mendatangi kantor Polsek Labuan untuk berkonsultasi terkait hal ini, baiknya seperti apa? Apakah bisa membantu dilakukan media dikantor polisi atau lanjut laporan ke Polres karena anak saya kan masih dibawah umur, kalau mereka gak terima anaknya kesenggol saya apalagi...anak saya jelas tidak ada unsur kesengajaan," tandasnya. 

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Cigondang, Bripka Anton Dolok Saribu, dalam penjelasannya menyatakan, bahwa terkait persoalan antar tetangga ini sudah diketahui oleh pihaknya dan juga Kepala Desa setempat. 

"Sudah tahu Pak Kadesnya juga, sempat menyampaikan ke saya akan diadakan musyawarah terkait persoalan ini di kantor Desa," ujarnya. 

Mengenai pelaporan ke pihak Kepolisian, Anton menyebut, mengingat yang dianiaya ini masih dibawah umur maka proses pelaporannya harus ke Polres Pandeglang. 

"Laporannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang karena baik korban aniaya maupun yang tersenggol masih sama-sama dibawa umur ya, ini bukan karena kami melarang-larang tidak boleh bikin laporan di Polsek tapi memang prosedurnya seperti itu jika menyangkut usia dibawah umur," pungkasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama