MenaraToday.Com - Pandeglang :
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karaton 5 yang berada di Kampung Parung Sentul, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, viral dimedia sosial. Hal itu terjadi lantaran ditahun ajaran baru 2025/2026 tak ada satu pun murid yang mendaftar disekolah tersebut. Menyikapi hal ini Komisi IV DPRD Pandeglang ungkap kondisi SDN Karaton 5.
Perlu diketahui, jumlah total siswa di SDN Karaton 5 diisi oleh 32 dari kelas 2 sampai kelas 6 untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Bahkan jumlah murid kelas 2 saat ini hanya dua orang. Hal itu terjadi karena memang jumlah murid yang mendaftar pada tahun ajaran baru 2024-2025 di SD Negeri Karaton 5 hanya sebanyak dua orang.
Terkait hal ini, Eka Supriatna, Wakil Ketua dewan pendidikan Kabupaten Pandeglang mendesak Dindikpora untuk memprogramkan penggabungan (Merger).
"Jika memang kondisinya seperti itu, kami mendesak agar SDN Karaton 5 di merger (digabung) dengan sekolah terdekat, karena selain minim peminat juga populasi penduduk sekitar relatif sedikit," ungkap Eka Supriatna kepada menaratoday.com. Rabu (9/7/2025).
Alasan dimerger, Eka menjelaskan, agar sekolah tersebut berkembang dan maju.
"Kan sebuah sekolah secara rutin dan periodik selalu di akreditasi untuk memenuhi standar minimal...jika kondisinya seperti itu mana mungkin akreditasinya akan meningkat," jelasnya.
Menurut Eka, sekolah sekalipun siswanya sedikit biaya operasional nya tetap ada karena harus memperhatikan tenaga pendidik dan biaya operasional lainnya.
"Kondisi seperti itu bukan cuma SDN Karaton 5 saja...sekolah lain yang sekian tahun tidak ada progres, baik secara kualitatif maupun kuantitatif itu harus dievaluasi," imbuhnya.
Sementara itu, Aip Miftahudin, SE, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang menyampaikan, bahwa SDN Karaton 5 harus jadi atensi bagi pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya dinas pendidikan pemuda dan olah raga (Dindikpora).
"Yang jelas SDN Karaton 5 harus jadi atensi bagi pemerintah, khususnya Dindikpora Kabupaten Pandeglang mengingat efektifnya proses blajar mengajar tidak boleh terganggu," kata Aip Miftahudin.
Terkait persoalan kenapa sepi peminat, Aip menyebut, para orang tua murid menitipkan anaknya menjadi peserta didik di sekolah tersebut pasti ada alasan.
"Salah satunya (mungkin) karena letak sekolah yang berada di ujung kampung info yang saya dapat seperti itu. Saya pribadi perlu melakukan kajian dan peninjauan langsung ke lapangan," ujarnya.
Kalau pun di merger, Aip menjelaskan, itu hrus sesuai kajian, efisien dan efektifnya proses belajar mengajar.
"Mengenai upaya dari kami Komisi IV DPRD Pandeglang, akan coba nanti dilihat persoalannya ini secara komprehensif Komisi IV sendiri dengan Dindikpora nanti bagusnya seperti apa," pungkasnya. (ILA)