MenaraToday.Com -Tebo :
Pembangunan drainase desa di RT 01 Desa Bangko Pintas, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, menuai kritik dan menjadi tanda tanya. Pasalnya, nominal anggaran untuk pembangunan tersebut mencapai Rp. 37.015.200 dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, anggaran sebesar itu berarti kurang lebih Rp. 1.000.000 per meter. Hal ini dianggap tidak masuk akal dan menimbulkan pertanyaan serius tentang kesesuaian antara anggaran dan volume pekerjaan.
Pembangunan drainase tersebut sangat jauh berbeda dengan pembangunan drainase di titik lain seperti di RT 06 dengan nominal anggaran sebesar Rp. 43.765.200, volume 127 meter, tinggi 40 cm, lebar 30 cm, dan tebal 30 cm. Berbeda dengan grenase yang anggarannya Rp. 37.015.200, di titik pembangunan grenase ini tidak tercantum ukuran dan volume. Dengan hal tersebut, sangat jelas menjadi sorotan publik.
Masyarakat Desa Bangko Pintas dan pihak terkait lainnya pun meminta inspektorat Kabupaten Tebo untuk segera turun dan melakukan audit ulang terkait pembangunan Drainase tersebut. Selain itu, masyarakat juga meminta kepolisian Tipidkor Polres Tebo untuk memanggil dan memeriksa oknum Kades Desa Bangko Pintas.
Jika terbukti ada indikasi korupsi, maka oknum Kades harus diproses sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku.
Hingga saat ini, awak media belum berhasil menghubungi Kepala Desa Bangko Pintas untuk meminta tanggapan sedangkan whatsapp aktif centang dua. (Arifin)