MenaraToday.Com - Labura :
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Dr. H. Samsul Tanjung, ST, MH, menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus di Gedung DPRD pada hari Senin, (28/7/2025/
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung membacakan pidato Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, SE, MM, tentang perjalanan penyusunan RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 ini dimulai dengan melakukan penyusunan Rancangan Teknokratik yang disusun pada tahun 2024.
Selanjutnya setelah Kami dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Februari 2025, dilanjutkan dengan penyusunan ranwal RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 berdasarkan Visi dan Misi yang kami sampaikan pada saat pemilihan Kepala Daerah yang lalu.
Bupati juga menyampaikan pembahasan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Labuhanbatu Utara dan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 sudah memperoleh saran dan masukan dari Gubernur Sumatera Utara melalui Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.
Melihat panjangnya perjalanan dalam penyusunan RPJMD tersebut. Bupati mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian penyusunan RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029.
RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 ini diusung dengan Visi "Terwujudnya Kabupaten Labuhanbatu Utara Hebat, Maju, Sejahtera Dan Berkelanjutan.
Akhirnya, Bupati Labuhanbatu Utara mengharapkan melalui pembahasan inter al Dewan yang terhormat ini dapat menghasilkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara 2025-2029.(greg)