Bupati Labura Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025

MenaraToday.Com - Labura :

Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M. menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kantor DPRD Labura, Senin (25/8/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dukungan, masukan, dan kritik yang membangun selama proses pembahasan. 

Menurutnya, kesepakatan yang dihasilkan akan menjadi pijakan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pembangunan daerah secara bertahap dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana dengan baik. Masukan yang diberikan DPRD sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan ke depan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara akan segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan mempersiapkan Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-P SKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Selanjutnya, pemerintah daerah juga akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2025 yang dalam waktu dekat akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapat persetujuan.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi menggali potensi serta meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Labuhanbatu Utara.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama