MenaraToday.Com - Pandeglang :
Setelah dilakukan evaluasi bersama Bank Mandiri, mekanisme penyaluran kartu ATM bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Labuan akan mengalami perubahan.
Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH, Sulaeman Afandi, mengatakan pendistribusian tidak lagi dipusatkan di satu lokasi besar, melainkan dipecah menjadi 1 titik per desa atau maksimal 1 titik untuk 2 sampai 3 desa, dengan mempertimbangkan jarak tempuh serta jumlah penerima manfaat.
“Perubahan ini berlaku menyeluruh untuk se Kabupaten Pandeglang, dan evaluasi tadi malam menghasilkan kesepakatan agar distribusi lebih terkontrol. Dengan pola baru ini, diharapkan antrean tidak menumpuk dan suasana lebih kondusif,” ujar Sulaeman, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, pengamanan akan melibatkan aparat lokal serta petugas berseragam agar ketertiban dapat terjamin. Sementara itu, tim kesehatan disebut tidak termasuk dalam catatan pelaksanaan terbaru.
Sebelumnya, pada Senin (25/8/2025), proses pembagian kartu ATM Bank Mandiri untuk 3.061 KPM PKH di Kecamatan Labuan sempat dihentikan. Penghentian terpaksa dilakukan lantaran situasi di Kantor Kecamatan Labuan tidak kondusif dan sulit dikendalikan.
Berdasarkan pantauan, hingga menjelang magrib warga masih terus mengantre untuk mengambil kartu ATM. Namun kondisi kerumunan tak terkendali membuat panitia memutuskan menunda kegiatan.
Salah satu KPM, Itoh (56), mengaku kecewa karena sudah menunggu sejak pagi namun akhirnya dipulangkan tanpa kejelasan.
“Saya sudah di sini dari jam setengah delapan pagi. Tadi sempat pulang jam 2 siang untuk salat dan makan, pas balik nama saya sudah diselang orang lain. Eh, malah disuruh pulang karena kondisi kacau,” keluhnya.
Dengan adanya perubahan mekanisme, diharapkan distribusi kartu ATM PKH di Labuan bisa berjalan lebih tertib dan meminimalisir kekecewaan masyarakat.