Demi Rehab Anaknya, Ibu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Harus Rela Ganti Gelang Emas Jadi Gelang Karet

MenaraToday.Com - Malang : 

Diduga bekerjasama, Satresnarkoba Polres Malang dengan Panti Rehabilitasi Narkoba di Lawang, Malang, Jawa Timur membandrol untuk rehabilitasi penyalahgunaan narkoba sebesar Rp. 20 juta.

Informasi yang berhasil di himpun awak media, akibat biaya tersebut ibu terduga penyalahgunaan narkoba yang ingin direhab harus mengganti gelang emasnya menjadi gelang karet.

"Penangkapan pengguna barang terlarang tersebut terjadi pada bulan lalu dimana warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji di tangkap personel Satresnarkoba Polres Malang di Desa Glanggang. Saat keluarga minta agar pelaku direhab, orang tua korban diminta Rp. 20 juta yang seharusnya sebesar Rp. 30 juta. Dan untuk memenuhi biaya rehab tersebut, ibu pelaku harus menjual gelang emasnya dan berganti gelang karet demi anakny" jelas orang tua pelaku.

Saat wartawan mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan terkait kasus narkoba yang wajib di rehabilitasi, barang bukti apa saja dan barang bukti narkoba seberat berapa serta biaya rehab berapa, Kasat hanya menuliskan "waalaikumsalam, Jumatan Pak Ahmat"  tanpa memberikan penjelasan sama sekali.

Sementara itu Arif dari pihak pengelola rehab Rumah Harapan Drugs Prevention & Rehabilitation saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk rehab tidak ada mematok harga, karena banyak yang gratis

"Kita tidak ada mematok harga, Paling sekitar Rp. 10 Juga perbulan" tulis pihak pengelola rehab Rumah Harapan Drugs Prevention & Rehabilitation kepada awak media, Jumat (22/8/2025)

Namun kenyataan yang dialami orang tua pelaku harus membayar Rp. 20 juta dari Rp. 30 juta yang diminta.

Buat edukasi warga Malang dan sekitarnya rehab sebenarnya cuma Rpm 10 juta, kata Pengelola Rehab Arif, kalau mau hisap narkoba siap siap uang Rp. 10 juta saja buat persiapan rehabilitasi,  jangan membebankan orang tua kasian, gelang emas jadi gelang karet. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama