Hendak Dikonfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pencemaran Udara Dan Air, Pejabat DLH Labura Satupun Tidak Ada Di Kantor

MenaraToday.Com - Labura :

Terkait adanya dugaan pencemaran udara dan air PKS yang ada di Kabupaten Labura, Khususnya PT. KISS dan PT SSL di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura di duga tutup mata.

Pasalnya saat hal ini akan dikonfirmasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Labura di Jalan Lintas Sumatera, Lingkungan 12 Suka Mulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, tidak satupun pejabat Dinas Lingkungan Hidup yang berada di tempat.

Menurut Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Kabupaten Labura, Junaidi Pane, permasalahan ini telah diserahkan kepada Advocate Erwin Siregar yang mengantongi sertifikat Peradi, 

"Kita telah memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Advocate Erwin Siregar untuk menyampaikan permasalahan ini dan pihak Advocate telah melayangkan surat somasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura dan pihak PKS namun hingga saat ini belum ada balasan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan pihak PKS" ujar Junaidi Pane.

Lebih lanjut Junaidi menyampaikan untuk mengetahui penyebab tidak ditindak lanjutinya surat somasi dari Advocate Irwansyah Pane, beberapa tim terdiri dari wartawan, LMS dan Advocate menyambangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

"Sudah dua hari kita ke Kantor ini, tapi kita mendapatkan kekecewaan, pasalnya tidak ada satupun penjabat berwenang berada di kantor dengan berbagai alasan. Sehingga kita menduga pihak Dinas Lingkungan Hidup dengan Pihak PKS telah bersekongkol dan Kongkalikong atau pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura telah terima upeti dari pihak PKS sehingga buta dan tidak melihat adanya pencemaran udara " ujarnya seraya menyebutkan akan melaporkan ini kepada Bupati Labura secara langsung.

"Nanti kita akan sampaikan secara langsung kepada Bupati Labura untuk mengevaluasi pejabat-pejabat di Dinas Lingkungan Hidup bila perlu Kadis dan para Kabid nya di copot dari jabatannya" ujarnya geram. (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama