Kompensasi Batu Bara Desa Cigondang Dinilai Tak Merata, Vila Mooring Mengaku Tak Terdata


MenaraToday.Com - Pandeglang :

Pemberian kompensasi batu bara oleh PT Trans Logistic Perkasa (PT TLP) terkait dampak terdamparnya kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Labuan, Pandeglang, pada awal Desember 2024, masih menimbulkan polemik di masyarakat. Salah satunya dialami oleh pengelola Vila Mooring yang berlokasi di Pantai Galau, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan.

Endang Mu’min (52), pengelola vila tersebut, mengaku tidak mengetahui adanya program kompensasi. Bahkan, ia menegaskan sama sekali tidak pernah didata sebagai calon penerima.

“Untuk kompensasi batu bara saya tidak menerima, bahkan saya gak tahu kalau ada pemberian kompensasi. Emang pernah di data gitu? Kok saya enggak tahu yah... Padahal tempat saya dijadikan lokasi kumpul selama proses pembersihan batu bara,” ujarnya kepada menaratoday.com, Rabu (20/8/2025).

Endang mempertanyakan alasan dirinya tidak masuk dalam daftar penerima, padahal lokasi usahanya berada di wilayah terdampak langsung.

“Siapa yang mendatanya? Dari instansi mana?... Coba tanya ke mereka kenapa saya tidak didata gitu?” katanya.

Menurutnya, meski ia tidak memiliki KTP sebagai warga setempat, hal itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak diberikan kompensasi.

“Perkaranya bukan dari mana, tapi siapa yang betul-betul kena akibatnya. Tidak boleh mendiskriminasi masyarakat, selama orang tersebut terdampak, ya semestinya terdata,” tegasnya.

Mahdi, pengurus Karang Taruna Desa Cigondang, menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat penerima kompensasi batu bara. Untuk kategori nelayan, penerima wajib memiliki KTP Desa Cigondang dan perahu tradisional yang biasa digunakan menangkap ikan di sekitar perairan Popole.

"Sedangkan bagi pelaku UMKM, syaratnya memiliki KTP Cigondang dan usaha warung di pinggir pantai. Adapun pelaku wisata yang berhak menerima kompensasi adalah pengelola tempat wisata ber karcis resmi. Salah satunya Pantai Ceria yang masuk kategori penerima kompensasi,” jelas Mahdi.

Sementara itu, sekretaris desa (Sekdes) Cigondang Samsul Bahri ketika dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan apapun. 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah masyarakat Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengaku belum menerima uang kompensasi yang dijanjikan.

Salah satu warga, Ustadz Ade Syahrodi, menyampaikan kekecewaannya lantaran namanya tidak tercantum sebagai penerima, meski sebelumnya sudah didata oleh pihak terkait.

“Sudah didata beberapa hari sebelumnya, ada tiga orang yang datang ke rumah salah satunya dari karang taruna desa cigondang, fotokopi KTP saya juga diminta. Tapi pas pembagian saya tidak dikasih tahu, saya tau kompensasi sudah dibagikan dari orang lain, ada apa ini?,” ujar Ade Syahrodi kepada meratoday.com, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, ada dua pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Pantai Galau yang awalnya tidak menerima kompensasi. Namun, belakangan diketahui rekannya tersebut sudah mendapatkan haknya.

“Rekan saya satu orang sudah dapat dia, sementara saya sampai hari ini belum juga. Katanya disuruh tunggu karena mau dikonfirmasi dulu ke pihak yang membagikan dari Walhi. Tunggu aja coba sampe tiga hari, kalau tidak ada kejelasan saya akan buka semuanya, karena saya tahu berapa sebenarnya nilai kompensasi dari perusahaan,” tegasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama