MenaraToday.Com - Pandeglang :
Polres Pandeglang menggelar konferensi pers di Lobby Mapolres Pandeglang, Senin (11/8/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP dr. Dhyno Indra Setyadi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bersama pejabat utama memaparkan kronologis sekaligus keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kapolres Pandeglang AKBP dr. Dhyno Indra Setyadi menjelaskan, pihaknya telah mengamankan lima tersangka berinisial DS (28) warga Panimbang, T (33) dan S (24) warga Leuwidamar, DH (30) warga Lampung Selatan, serta J (46) warga Bojongmanik
Kasus ini bermula pada Selasa, 15 Juli 2025, di Kampung Solodengeun, Panimbang. Para tersangka mendatangi rumah korban pada malam hari, merusak gembok, dan masuk ke dalam rumah. Setelah itu, pelaku langsung mengincar kendaraan bermotor milik korban.
“Pelaku merusak lubang kunci dua unit sepeda motor, yakni Yamaha NMAX dan Honda Beat, kemudian membawanya kabur. Aksi ini dilakukan secara terencana dengan peran masing-masing, sehingga termasuk kategori pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim bergerak cepat. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti, identitas pelaku terungkap. Operasi penangkapan di sejumlah lokasi pun dilakukan, hingga kelima tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain dua unit sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan yang diduga dimiliki salah satu tersangka. Senjata tersebut kini menjadi barang bukti dan sedang diperiksa lebih lanjut.
“Kerugian korban mencapai Rp. 39 juta. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 7 tahun,” tegas AKBP Dhyno.
Kapolres Pandeglang mengimbau warga untuk meningkatkan pengamanan rumah dan kendaraan.
“Gunakan kunci ganda, pastikan rumah terkunci rapat, dan segera laporkan jika melihat hal mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci keamanan,” ujarnya.
Polres Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (ILA)