Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Pembangunan Lembaga Penyalur Memenuhi SOP dan Uji Kelayakan


MenaraToday.Com - Jambi :

Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online terkait permintaan pihak HPMPI provinsi Jambi agar menghentikan proses pembangunan SPBU PT SPS di Jambi. 

Menyikapi hal tersebut Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi memaparkan beberapa point yang  diterima pihak redaksi MenaraToday.Com, Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 17.54 Wib.

"Jadi ada beberapa item yang mau saya sampaikan terkait beberapa pemberitaan di terbitkan media online hari ini. Jadi perlu saya sampaikan bahwa Pertamina berkomitmen untuk dapat menghadirkan energi khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM)  secara merata dan luas yang dekat dengan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik di sektor transportasi maupun non transportasi, komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadirkan lembaga penyalur resmi  yang telah memenuhi standar keamanan dan pelayanan resmi dari Pertamina, yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk skala besar dan melalui Pertashop untuk skala yang lebih kecil, dengan jumlah dan sebaran lokasi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. SPBU dan Pertashop yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan administrasi termasuk persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah" papar Rusminto

Lebih lanjut Rusminto menerangkan bahwa baik Pertashop maupun SPBU memiliki peran yang penting dalam pemenuhan kebutuhan BBM oleh masyarakat dimana ⁠Setiap rencana pembangunan lembaga penyalur, baik SPBU maupun Pertashop melewati proses tahapan berjenjang yang matang dan bertujuan untuk memperkuat pasokan dan ketahanan energi di masyarakat.

"Pertamina terus mendorong adanya sinergi dan kolaborasi antarpengusaha lembaga penyalur Pertamina untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat. Secara berkala Pertamina melakukan koordinasi dengan para asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) maupun Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) untuk membahas berbagai kendala dan tantangan di lapangan serta merumuskan solusi bersama" jelasnya. (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama