MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Satresnarkoba Polres Asahan di bawah komando AKP Mulyoto berhasil menggagalkan penyelundupan 1.799 cartridge rokok elektrik yang mengandung cairan Etomidate dan Ketamin yang berasal dari Malaysia serta mengamankan seorang pelaku berinisial IH (25) warga Jalan Punteuet Mauraksa, Desa Blang Cut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh di perairan Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (6/8/2025) sekira pukul 11.45 Wib
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani didampingi Wakapolres Kompol Slamet Riyadi dan Kasatresnarkoba AKP Mulyoto dalam press release yang digelar di lantai dua aula Wirasatya Polres Asahan, Senin (11/7/2025) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi yang diterima personel Satresnarkoba Polres Asahan tentang adanya seorang laki-laki membawa liquit (cartridge) rokok elektrik mengandung cairan Etomidate dan Ketamin dari Malaysia.
"Berdasarkan laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyamaran menjadi nelayan pencari ikan guna menindaklanjuti laporan warga, dan akhirnya personel Satresnarkoba Polres Asahan melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan dengan membawa 1 buah koper berwarna hitam. Saat di periksa tas koper hitam yang dibawa pelaku berisi 79 bungkus plastik berwarna silver berisi 1.799 sachet kecil merk Suprame yang didalamnya terdapat Cartridge rokok elektrik mengandung cairan Etomidate dan Ketamin tanpa dilengkapi dokumen standar dan mutu yang disahkan pemerintah Malaysia dan Indonesia" jelas mantan Kapolres Nias ini
Lebih lanjut perwira menengah Kepolisian berpangkat dua melati ini menjelaskan bahwa efek dari cairan Etomidate dan Ketamin ini dapat merusak fisik, kerusakan paru-paru termasuk kecanduan, tremor, pusing, kehilangan ingatan, kejang-kejang, ketergantungan bahkan kematian.
"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) ayat (3), Subs Pasal 436 ayat (2) UU RI, Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara" jelas orang nomor satu sejajaran Polres Asahan ini mengakhiri (NN(