Warga Antusias Hadiri Acara Pengukuhan 102 Kepala Desa di Pandeglang

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Sebanyak 102 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang resmi dikukuhkan oleh Bupati Pandeglang pada Kamis (14/8/2025). Acara pengukuhan berlangsung meriah di Hotel Mutiara Carita, dengan dihadiri ratusan warga dari berbagai desa yang datang menggunakan beragam jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil bak terbuka, hingga truk.

Suasana antusias tampak sejak pagi hari. Warga dari masing-masing desa ikut mengantarkan kadesnya ke lokasi sebagai bentuk dukungan. 

Amad (60), warga salah satu desa, mengaku senang dapat mendampingi kadesnya yang kembali menjabat.

“Iya ikut-ikutan aja saya mah, karena seneng juga Bapak Kades Ngejabat lagi setelah hampir 1,5 tahun diisi oleh Pj Desanya. Ya bentuk dukungan lah,” ujar Amad.

Sementara dari Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, hanya sekitar 10 orang yang hadir, terdiri dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan keluarga kades. Sekretaris Desa Margasana, Ari Jumhana, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kades yang dikukuhkan.

“Selamat kepada 102 desa yang telah dikukuhkan pada hari ini. Kepala Desa kami, Pak Haji Syaefullah alias Pak Adi, hari ini resmi menjabat kembali setelah masa jabatannya berakhir sekitar 1,5 tahun lalu. Kami tidak membawa banyak warga karena memang tidak bisa masuk semua ke dalam,” jelasnya.

Ari berharap, dengan pengukuhan ini, pembangunan di desa dapat berjalan lebih baik.

“Alhamdulillah untuk Desa Margasana selama ini tidak ada kendala dan semoga dengan dikukuhkannya Pak Adi hari ini, Desa Margasana menjadi percontohan bagi desa lainnya, terutama dalam pengelolaan keuangannya,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Muhadi, Kepala Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung terlaksananya pengukuhan tersebut.

“Terima kasih kepada  Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Prof. Ir. Dr. H. Sufmi Dasco Ahmad, Bapak Bahtera Komisi II DPR RI, Bapak Profesor Subianto selaku pembimbing kami Kades akhir masa jabatan (AMJ) nasional, Pak Tito Karnavian selaku Mendagri, serta Komjend Tomsi Ttohir sebagai Sekjen Kemendagri. Berkat mereka, kami para kepala desa yang habis masa jabatannya kembali dikukuhkan sesuai UU No. 3 Tahun 2024,” ujarnya.

Dengan pengukuhan ini, para kepala desa diharapkan dapat segera melanjutkan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik di desanya masing-masing. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama