2 Oknum Debt Colector Penganiaya Wartawan Dibekuk Polisi


MenaraToday.Com - Labuhanbatu : 

Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus 2 Oknum anggota Debt Colector yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di depan Kantor ACC Finance, Jalan Sisingamangaraja, Rantau Prapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dalam keterangan pers nya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Chocky Sentosa Meliala melalui Kasatreskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan memaparkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (19/9/2025) sekira pukul 16.30 Wib

*Awalnya korban yang merupakan oknum wartawan bersama rekannya mendatangi kantor ACC Finance Rantau Prapat setelah  mendapatkan informasi adanya penarikan kendaraan yang dilakukan oleh Debt Colector, saat berada di lokasi, korban mencoba mengkonfirmasi kepada pihak eksternal debt colector, namun debt colector yang dikonfirmasi marah dan berujung dengan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua pelaku dan rekan+rekan debt colector, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka" jelas Teuku Rivanda.

Lebih lanjut Teuku Rivanda memaparkan, setelah menerima laporan polisi (LP) dari korban, personel Satreskrim Polres Labuhanbatu langsung melakukan olah TKP dan meringkus dua orang tersangka utama  berinisial FLM alias Findo (39) warga Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara dan RR (35) warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara.

"Kami telah meringkus dua orang pelaku utama pengeroyokan ini, sementara tujuh orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui masih kami lakukan pengejaran dan dalam kasus ini, tersangka kami jerat dengan Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum" jelasnya.(Ngatimin)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama