MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di depan Indomaret Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, Jumat (19/9/2025) kemarin
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal kepada awak media memaparkan pelaku berinisial YHG alias Y dan MAM alias F.
"Peristiwa pencurian tersebut tejadi pada hari Jumat (19/9/2025) sekira pukul 22.00 Wib. Dimana saat itu korban yang datang dari arah Medan menuju Rantau Prapat dengan menggunakan mobil kijang Kapsul bernopol BM 1223 KL berhenti di depan Indomaret untuk berbelanja, kemudian korban turun dari mobil sementara isteri dan anak korban tertidur di dalam mobil, setelah belanja korban pun melanjutkan perjalannya dan sekira 1 jam, korban baru menyadari bahwa 1 unit HP merk Oppo A3X milik korban yang berada di dasbor serta 1 buah tas sandang berisi BPKB mobil, 1 buah KTP, 2 buah buku tabungan BRI dan 1 buah buku nikah yang berada di bangku depan sudah tidak ada di tempatnya lagi dan setelah di cek, uang korban yang ada di buku tabungan sebesar Rpm 53.600.00 juga diambil pelaku melalui aplikasi Brimo yang ada di HP milik korban" jelas Kanit Reskrim.
Lebih lanjut Kanit Reskrim menjelaskan setelah mengetahui barang-barang berharga.miliknya telah di curi, korban pun membuat Laporan Polisi ke Polsek Kualuh Hulu
"Berdasarkan laporan korban, tim opsnal unit Reskrim pun bergerak melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta memasang jaringan untuk memperoleh informasi dan sekda pukul 21.00 Wib, tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan tanpa buang waktu tim pun langsung memburu pelaku dan berhasil meringkus seorang pelaku berinisial YH alias Y di Lingkungan II Kampung Baru, Aek Kanopan Timur dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri HP dan Tas korban serta mengurus isi rekening korban sebesar Rp. 53.600.000 melalui aplikasi Brimo di HP korban bersama rekannya berinisial MAM alias F" papar Ramadhan Hilal
Ramadhan juga menjelaskan setelah mendengar pengakuan pelaku, selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah tas sandang warna hitam merk Fashion, 1 buah BPKB dan 1 lembar STNK Mobil dengan nomor Polisi BM 1223 KL, 1 buah Handphone Oppo, 1 buah KTP an.Sumarni, 1 buah handphone Oppo, 2 buah buku rekening BRI, 1 buah dompet warna hitam merk Polo dan 1 buah sepeda motor Yamaha Grand Filano warna pink tanpa plat yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu sementara teman pelaku MAM alias F masih diburu tim opsnal Polsek Kualuh Hulu. (Greg)