Pemerintah Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa malam (30/9). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Jatitengah dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah Desa ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatitengah dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, pendamping lokal desa, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta beberapa unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatitengah Yarmono, menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya.
"Penyusunan RKPDes harus mengacu pada RPJMDes dan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya.
Setelah dilakukan pembahasan secara musyawarah, peserta rapat menyepakati dan menetapkan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026. Beberapa prioritas kegiatan yang disepakati antara lain peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penanganan kemiskinan dan stunting.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara penetapan RKPDes 2026. Dokumen ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan APBDes dan pelaksanaan program pembangunan desa di tahun mendatang.
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Penetapan RKPDes 2026 ini, diharapkan pembangunan di Desa Jatitengah semakin tepat sasaran, partisipatif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (Jhony)