Perkuat Akses Hukum, Pemkab Pandeglang Dan Kemenkumham Banten Gandeng Pemerintah Desa

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten berkomitmen memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, dengan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (15/9/2025).

Pagar Butar Butar menegaskan pihaknya akan mendorong setiap desa di Kabupaten Pandeglang memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Langkah ini, kata dia, bertujuan agar masyarakat desa dapat lebih mudah mengakses layanan konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum.

“Banyak masalah hukum di tingkat desa muncul karena minimnya informasi, seperti persoalan sertifikat tanah, waris, hingga urusan notaris. Tanpa adanya ruang konsultasi hukum, persoalan itu justru bisa berlarut-larut. Dengan adanya bantuan hukum, warga bisa memperoleh solusi tanpa merasa takut dan terbebani biaya tinggi,” ungkap Pagar.

Ia menambahkan, penguatan akses pelayanan hukum di tingkat desa menjadi penting mengingat mayoritas masyarakat masih minim pemahaman mengenai regulasi, hak, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) di desa agar pelayanan hukum dapat berjalan optimal.

“Sumber daya manusia harus ditingkatkan supaya masyarakat memahami mekanisme hukum. Dengan begitu, berbagai persoalan bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke ranah pengadilan,” ujarnya.

Iing berharap kolaborasi antara Pemkab Pandeglang dan Kemenkumham Banten ini dapat berjalan baik dan berkelanjutan. 

“Kami berharap kerja sama ini bisa memperkuat akses hukum di Kabupaten Pandeglang,” ucapnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama