MenaraToday.Com - Pandeglang :
Gubernur Banten, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah di wilayah Provinsi Banten bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rakor tersebut digelar di Gedung Pendopo Gubernur Banten, pada Jumat (12/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan pihaknya mendorong penerapan aglomerasi sampah di Banten dengan memanfaatkan teknologi modern. Menurutnya, penanganan sampah di Banten tidak bisa diseragamkan, melainkan harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
“Setelah kami mengupas persoalan detail pengelolaan sampah di Banten, penyelesaiannya harus berbeda-beda. Kami bersama Pemprov Banten telah memetakan persoalan tiap daerah agar solusi yang diambil tepat sasaran, dan kami berkomitmen mendukung penyelesaian sampah di Banten ini,” jelas Vivien.
Tak hanya itu, Ia juga menyoroti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang yang masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan terbuka. KLH, lanjutnya, tidak merekomendasikan metode tersebut.
“TPA menggunakan metode open dumping tidak kami rekomendasikan. Minimal harus controlled landfill, atau lebih baik lagi sanitary landfill. Tadi sudah kami bahas dan evaluasi, ke depan akan dicarikan jalan keluarnya,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyatakan persoalan TPA Bangkonol memang harus segera diselesaikan. Namun, ia menegaskan solusi tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Alhamdulillah, tadi kita duduk bersama dengan KLH dan Gubernur Banten. Dalam hal ini, KLH dan Pemprov Banten siap membantu mencarikan solusi terbaik untuk persoalan TPA Bangkonol. Mudah-mudahan segera ada tindak lanjut nyata,” pungkasnya (ILA).
