MenaraToday.Com - Pandeglang :
Rencana audiensi yang digelar di Kantor Kecamatan Labuan pada Senin (1/9/2025) terkait berbagai persoalan yang diduga dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Labuan Mandiri milik Yayasan Anagata Cahaya Nusantara, harus ditunda. Hal ini lantaran pihak SPPG Labuan Mandiri tidak hadir memenuhi undangan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Ketidakhadiran pihak SPPG menuai kekecewaan dari berbagai kalangan, termasuk Rudi Suhaemat, Ketua Litbang Persatuan Wartawan dan Lembaga Kabupaten Pandeglang. Ia menilai, SPPG Labuan Mandiri seharusnya hadir untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah dugaan pelanggaran yang mencuat di lapangan.
“Kami kecewa, karena audiensi ini penting untuk menjernihkan berbagai persoalan yang ada. Apalagi temuan-temuan ini menyangkut pelayanan gizi masyarakat, yang jelas-jelas sangat vital,” tegas Rudi.
Menurut Rudi, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah ketidaksesuaian lahan yang digunakan oleh SPPG Labuan Mandiri dengan aturan yang berlaku. Ia menyebut aturan Badan Gizi Nasional (BGN) mengharuskan penyedia layanan memiliki lahan seluas minimal 20x20 meter.
“Faktanya, lahan yang digunakan SPPG Labuan Mandiri ini kurang dari ketentuan. Selain itu, SDM yang dipekerjakan juga tidak memenuhi standar. Bahkan pada Kamis lalu, ada kejadian menu ayam yang disajikan tidak layak konsumsi karena bau, dan ini jelas mencoreng kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Rudi juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran kesepakatan kerja sama yang sudah diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak MBG SDN 2 Cigondang.
Sementara itu, Humaedi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) menilai, dengan banyaknya persoalan yang ditemukan, seharusnya BGN tidak gegabah dalam memberikan izin operasional kepada SPPG Labuan Mandiri.
“Kalau memang ditemukan banyak pelanggaran, mestinya izin operasional dihentikan sementara sampai ada perbaikan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut karena akan merugikan masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi sasaran program gizi,” kata Humaedi.
Menanggapi situasi tersebut, Yayat Hidayat, SKM, Camat Labuan menyatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang audiensi.
"Audiensi ini tetap perlu dilaksanakan agar permasalahan bisa didengar secara langsung dari pihak terkait dan dicarikan solusi," tandasnya.
Polemik keberadaan SPPG Labuan Mandiri ini menambah daftar panjang perhatian masyarakat Pandeglang terhadap lembaga penyedia layanan gizi. Pasalnya, program semacam ini seharusnya berorientasi pada kesehatan dan kualitas pangan, bukan sekadar formalitas pemenuhan program pemerintah. (ILA)