Warga Desa Cigondang Protes, Pemotongan Bangkai Tongkang di Labuan Diduga Ilegal,

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Aktivitas pemotongan tongkang Titan BG 14 yang dilakukan di sekitar perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, diduga berlangsung tanpa izin lingkungan dan sosialisasi kepada warga setempat. Potongan tongkang tersebut bahkan sudah dibawa ke daratan Kampung Karangsari, RT 06.

Ketua RW 07 Kampung Karangsari, Samsudin, mengungkapkan hal itu. Ia menyayangkan adanya aktivitas besar di wilayahnya tanpa pemberitahuan resmi kepada pengurus lingkungan maupun warga.

“Informasinya sudah berjalan lebih dari satu minggu. Saya juga kurang tahu perusahaan mana yang mengerjakannya, legalitasnya seperti apa. Saya sedang kurang sehat jadi terbatas untuk memantau ke lokasi. Tapi saya sudah tegur ketua RT, kalau dalam 2x24 jam tidak ada konfirmasi harus ditegur,” ujar Samsudin, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, ukuran tongkang yang besar jelas membutuhkan lahan luas, tenaga kerja banyak, hingga melibatkan alat dan armada berat. Kondisi itu, kata dia, seharusnya diiringi dengan keterlibatan warga setempat dan adanya aturan yang jelas.

“Kalau ada apa-apa, otomatis warga dan pengurus kampung juga ikut terlibat. Sementara kami tidak tahu menahu, padahal aktivitas ada di wilayah kami,” tegasnya.

Samsudin menyatakan akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. 

“Kalau legalitas perusahaan jelas, pasti ada aturannya. Apalagi aktivitasnya di laut tentu ada aturan kementerian. Tapi kalau sudah masuk darat, apakah pihak terkait tahu izin lingkungannya? Kami rakyat kecil juga punya hak,” ujarnya.

Kepala Desa Cigondang, Cepi Ahmad Suteja ketika hendak dimintai konfirmasi tidak berada di kantor. Pihak LKD maupun Karang Taruna setempat juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.

Sementara itu, Camat Labuan, Yayat Hidayat, SKM, saat dikonfirmasi pun mengaku belum mendapat laporan. 

“Saya tidak tahu ada kegiatan itu, tidak ada tembusan dari kepala desa. Coba nanti akan kita tanyakan. Lingkungan harus tahu agar tidak menimbulkan masalah, misalnya keributan atau kecelakaan. Mudah-mudahan tidak ada masalah, tapi warga tetap harus diberi informasi,” ungkapnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan yang melakukan aktivitas pemotongan dan penyandaran tongkang tersebut. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama