MenaraToday.Com - Pandeglang :
Warga Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, menyuarakan kekecewaan atas pembagian kompensasi pasca-insiden tumpahan batubara dari tongkang milik PT Trans Logistik Perkasa (TLP) pada Desember 2024. Mereka menilai penyaluran bantuan tidak merata, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Peristiwa bermula pada 2 Desember 2024, ketika tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 milik PT TLP kandas di perairan Pulau Popole akibat cuaca buruk. Sekitar 7.300 metrik ton batubara tumpah ke laut, mencemari pantai, merusak terumbu karang, serta mengganggu mata pencaharian nelayan dan pelaku usaha kecil di pesisir. Air bercampur batubara bahkan merendam permukiman di Kampung Lantera dan Kalangsari, memicu banjir berulang.
Meski PT TLP menjanjikan kompensasi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah desa, pelaksanaannya menuai protes karena dianggap diskriminatif. Banyak warga terdampak tidak tercatat dalam daftar penerima bantuan, sementara sejumlah pihak lain justru mendapat jatah kompensasi.
“Air laut masuk ke rumah, pasir batubara bikin banjir. Tapi saya tidak menerima kompensasi, padahal jelas-jelas terdampak,” keluh Jubaedah, warga Kalang Sari RT 01, Minggu (7/9/20259
Hal senada diungkapkan Oti Rusita dan Fitrianti, pemilik warung UMKM bersertifikat, yang juga merasa dirugikan.
“Kami yang lebih dulu kena dampak justru tidak dapat apa-apa. Hanya orang-orang tertentu yang kebagian,” ujar Oti.
Tokoh masyarakat Kalangsari, Kusnadi, mengecam praktik pembagian kompensasi yang tidak transparan.
“Semua warga terdampak saat tongkang kandas. Kompensasi harus adil untuk yang berhak. Kalau tidak ada kejelasan, warga siap menggelar audiensi ke pemerintah desa maupun muspika,” tegasnya.
Warga mendesak pemerintah desa dan PT TLP untuk segera mengevaluasi proses pendataan dan distribusi kompensasi agar sesuai prinsip keadilan.
“Kami hanya minta kejelasan dan pembagian yang merata. Entah sedikit atau banyak, asal sesuai dengan dampak yang kami alami,” ujar Fitrianti.
Apabila tidak ada perbaikan, masyarakat berencana menggelar aksi lanjutan menuntut transparansi serta keadilan sosial sebagaimana diamanatkan UUD 1945. (ILA)
