Menaratoday.com - Serdang Bedagai :
Bella Pratiwi alias Bela (23) warga Dusun Ladangan yang saat ini berdomisili di Dusun 2 Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, telah resmi dikirimi surat panggilan dari pihak kepolisian Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi, untuk dimintai keterangannya atas adanya laporan dari korban dugaan penipuan bisnis investasi uang.
Surat pemanggilan untuk Bela tersebut disampaikan Polsek Sipispis dan diterima oleh Kepala Dusun (Kadus) Dusun 2 Desa Marjanji, pada hari ini, Jumat 17 Oktober 2025 sekira Pukul 16.10 WIB untuk disampaikan kepada Bella Pratiwi.
Pelapor sebut saja "Bunga" nama samaran yang tidak ingin namanya ditulis di media, bersama dengan Mita Sari alias Mita Kenzo (25) warga Desa Silau Padang Kecamatan Sipispis didampingi korban-korban lainnya telah resmi melaporkan Bela terkait dugaan penipuan ke Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi.
Kepada menaratoday.com, para korban investasi uang tersebut mengalami kerugian yang bervariasi, ada yang jutaan, ada yang puluhan juta, hingga ratusan juta rupiah.
"Setau kami ada sekitar 30 orang, sekitar 1 milyar, kami kumpulan hampir 500 juta uang kami semua yang gak dipulangkan, belum lagi yang lainnya, aku mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta Bang," ungkap Mita Kenzo, didampingi beberapa orang korban lainnya, dan salah satunya seorang remaja berinisial "A" anak yatim yang sedang membiayai adiknya sekolah karena orang tuanya telah meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, diduga Bela melakukan penipuan investasi bodong dengan modus investasi uang.
Bela menjanjikan akan memberikan keuntungan kepada seluruh Investor atau pemilik uang yang menanamkan modalnya sebesar 10% (sepuluh persen) dalam setiap 10 harinya.
Diduga Bela memberikan keuntungan yang dijanjikannya hanya beberapa kali saja dengan menggunakan uang inves (modal yang ditanamkan) dari para investor (pemilik uang).
Ada juga yang tidak diberikan keuntungan yang telah dijanjikan oleh Bela, dan pada akhirnya uang inves milik para investor kini "lenyap" tidak dikembalikan oleh Bela.
Setelah banyak korban mendatangi rumah Bela dan mencari Bela untuk meminta uang modal mereka dikembalikan, tapi Bela "menghilang" meninggalkan rumahnya, diduga Bela melarikan diri untuk menghindari tanggung jawabnya dari puluhan korbannya.
Adanya surat pemanggilan dari pihak kepolisian untuk Bella Pratiwi dibenarkan oleh Kepala Dusun 2 Desa Marjanji, yang telah menerima surat tersebut dan telah disampaikan kepada keluarga/mertua Bella Pratiwi.(Tim).