Bupati Pandeglang Dukung Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Debu jalanan yang mengepul, deru mesin truk tambang yang tak henti melintas, serta jalan-jalan yang mulai retak akibat beban berat kendaraan, menjadi pemandangan sehari-hari di sejumlah wilayah di Banten. Kondisi itu kini mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memberlakukan jam operasional bagi kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan. Aturan ini diharapkan mampu mengurai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat mulai dari kemacetan, polusi udara, hingga tingginya angka kecelakaan di jalur lintasan truk tambang.

“Pemkab Pandeglang sangat mendukung langkah Pemprov Banten terkait regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang. Hal itu dilakukan agar lebih tertib sehingga tidak merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujar Dewi Setiani usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, Jumat (17/10/2025).

Dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Forkopimda, serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten itu, Dewi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha pertambangan. Menurutnya, aktivitas pertambangan harus dikelola secara bijak agar tidak meninggalkan jejak kerusakan lingkungan.

“Aktivitas pertambangan yang tidak terkendali dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami mendorong adanya penguatan regulasi serta pengawasan di lapangan agar proses pengangkutan dan distribusi mineral bukan logam dilakukan secara legal dan bertanggung jawab,” tegas Dewi.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Banten Andra Soni menyoroti meningkatnya aktivitas truk tambang dalam beberapa bulan terakhir. Ia menilai, kondisi tersebut memerlukan pengaturan yang tegas dan terintegrasi antarwilayah di Provinsi Banten.

“Dari berbagai pengalaman di lapangan, salah satu langkah yang kita sepakati adalah memberlakukan jam operasional yang disinkronkan dengan kebijakan daerah masing-masing,” ujar Andra.

Kebijakan pembatasan jam operasional ini diharapkan menjadi titik balik dalam menata aktivitas pertambangan di Banten, sekaligus menjamin kenyamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan bagi masyarakat.

Dukungan Bupati Pandeglang ini menegaskan komitmen daerah untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sebab, bagi Dewi Setiani, kemajuan daerah tak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat yang menjadi saksi hidup di sekitar jalur tambang. (ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama