Diduga Dirampas Mata Elang, Warga Sindangresmi Kehilangan Motor

MenaraToday.Com - Asahan :

Sore itu, jalanan di sekitar Terminal Kadu Banen, Pandeglang, tampak lengang. Arta, warga Kampung Campaka, Desa Cempakawarna, Kecamatan Sindangresmi, tengah mengendarai sepeda motornya menuju rumah setelah beraktivitas di Rangkasbitung. Namun, perjalanan pulangnya berubah menjadi pengalaman yang menegangkan, bahkan traumatis. Unit kendaraan yang dibawanya dirampas sekelompok orang yang diduga debt collector ilegal atau yang lebih dikenal Mata Elang (Matel). 

Sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (18/10/2025), ia menyadari ada beberapa orang yang membuntutinya sejak daerah Sampay. 

“Mereka seperti mengawasi gerak saya. Pas di Kadu Banen, Pandeglang, saya diberhentikan dan dibawa ke arah depan Indomaret di wilayah Sampay,” kisah Arta kepada menaratoday.com dengan nada gemetar. Kamis (23/10/2025). 

Di lokasi itu, enam orang yang mengaku sebagai mata elang istilah yang biasa disematkan kepada kelompok penagih angsuran atau debt collector memaksa Arta menyerahkan motornya. Alasannya, unit tersebut akan “dibawa ke kantor leasing.” 

Namun, saat Arta mencoba menelusuri ke kantor leasing PT. MCF di Cikole, motor miliknya tak pernah sampai ke sana.

“Saya cek ke kantor leasing, motor saya tidak ada. Ini jelas bukan penarikan resmi, tapi perampasan. Saya merasa dirampok di jalan dengan modus penagihan angsuran,” tegasnya.

Hingga hari ini, Arta masih menunggu kejelasan tentang nasib motornya yang hingga kini belum diketahui rimbanya. 

“Saya cuma ingin keadilan,” katanya lirih. “Motor itu satu-satunya alat saya buat kerja.”

Kisah Arta bukan yang pertama. Dalam beberapa bulan terakhir, keluhan serupa muncul dari sejumlah warga Pandeglang dan Lebak. Modusnya hampir sama: korban dihadang di jalan oleh oknum yang mengaku sebagai matel, lalu unit kendaraan mereka “diamankan” tanpa surat resmi atau kejelasan tujuan.

Menyikapi hal ini, Ketua Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Marcab Cikedal sekaligus Humas KKPMP Markas Daerah Pandeglang, Ade Osin, mengecam keras aksi para oknum tersebut.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan oknum matel yang kembali berulah. Ini bukan penarikan unit, ini perampasan di jalan. Terlebih, unit motor yang diambil tidak jelas keberadaannya, tidak masuk ke kantor leasing manapun,” ujarnya.

Menurut Ade, pihaknya telah melakukan penelusuran ke sejumlah titik yang diduga menjadi jalur operasi para oknum mulai dari Cipacung, Kadu Banen, Cibuah, Sampay, hingga Warunggunung di Kabupaten Lebak. Namun hasilnya nihil, motor korban tidak ditemukan.

“Kami juga sudah konfirmasi langsung ke PT. MCF di Cikole, pihak gudang menyatakan tidak ada unit motor milik korban. Ini patut diduga sebagai tindakan kriminal berkedok penagihan, dan sangat merugikan masyarakat,” kata Ade menegaskan. 

Fenomena matel bukan hal baru di Banten, kata Ade. Dalam banyak kasus, keberadaan mereka menjadi momok bagi warga, terutama yang memiliki tunggakan kredit kendaraan. Padahal, menurut regulasi, proses penarikan kendaraan oleh pihak leasing harus melalui mekanisme hukum dan dilakukan oleh juru sita resmi, bukan perorangan di jalan raya.

"Masyarakat kini berharap aparat kepolisian, khususnya di wilayah Pandeglang dan Lebak, segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai warga terus jadi korban. Kami mendesak pihak berwenang menindak para pelaku yang mencoreng citra lembaga pembiayaan,” ujar Ade.

Fenomena mata elang kerap menjadi sorotan publik karena praktik di lapangan seringkali jauh dari koridor hukum. Diharapkan aparat terkait dapat menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini secara serius agar masyarakat tidak lagi menjadi korban “penarikan” ilegal di jalanan. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama