Edarkan Sabu, Dua Pemuda Digelandang Personel Satresnarkoba Polres Asahan Masuk Bui

MenaraToday.Com - Asahan :

Personil Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial E (36) dan S (45) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (13/10/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatresnarkoba AKP Mulyoto kepada awak media menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Sei Renggas. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut personel Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan saat tiba di lokasi, personel melihat seorang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa buang waktu, personel pun langsung meringkus pelaku yang mengaku berinisial E yang sebelum diringkus sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti berupa sebuah dompet putih berisi narkotika jenis sabu seberat 2,23 gram dan plastik klip kosong serta pipet dan sekop. Selain E, petugas juga meringkus S (46) yang juga berada di lokasi kejadian" jelas Mulyoto.

Lebih lanjut Mulyoto menjelaskan saat diinterogasi, Pelaku E menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial L yang merupakan warga Kisaran Timur.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kita masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok sabu tersebut dan kami tidak akan memberikan ruang bagi bandar, pengedar atau sekedar pengguna  narkoba". Tegas Mulyoto. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama