Fakta Mengejutkan: Dari 27 SPPG di Pandeglang, Baru Satu yang Kantongi SLHS

 

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Di tengah gencarnya program pemenuhan gizi bagi masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan fakta menarik: dari total 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah ini, baru satu yang mengantongi Sertifikat Layak Hygiene dan Sanitasi (SLHS).

Fakta itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Pandeglang, Yuli Sobari, saat melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) di salah satu dapur makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kecamatan Labuan. Rabu (9/10/2025).

“SPPG Banyu Biru di Kecamatan Labuan yang sudah punya SLHS, dan kebetulan itu dapur pertama yang berdiri untuk Kabupaten Pandeglang. Sementara yang lainnya belum,” ujar Yuli Sobari saat ditemui di lokasi kegiatan.

Menurut Yuli, SLHS merupakan indikator penting untuk menjamin dapur pengolahan makanan bergizi di SPPG memenuhi standar kesehatan. Salah satu prasyarat untuk memperoleh sertifikat itu adalah pelaksanaan IKL oleh tim kesehatan lingkungan Dinkes.

Dalam inspeksi tersebut, tim Dinkes memeriksa berbagai aspek, mulai dari kondisi dapur, sumber air, alat masak, tenaga pengelola, hingga tray atau ompreng yang digunakan untuk mengantar makanan ke penerima manfaat.

“IKL yang kami lakukan di dapur MBG Muncang ini menjadi salah satu syarat untuk terbitnya SLHS. Semua komponen harus memenuhi kelayakan pakai,” jelas Yuli.

“Hasilnya, dapur Muncang cukup memenuhi standar dengan nilai 84 persen,” tambahnya.

Meski hasilnya cukup memuaskan, Yuli menegaskan masih banyak pekerjaan rumah bagi para pengelola SPPG di Pandeglang. Ia mengimbau agar setiap satuan layanan segera memproses perolehan SLHS guna menjamin mutu dan keamanan pangan yang disalurkan.

“Mengingat masih banyak yang belum memiliki SLHS, kami dari Dinas Kesehatan mengimbau agar para mitra Badan Gizi Nasional segera memproses. Karena ancamannya tidak main-main,” tegas Yuli.

Sementara itu, Yunan Nazarudin, selaku mitra pengelola SPPG Muncang Labuan, mengaku lega setelah dapurnya lolos uji kelayakan IKL.

“Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar, dan hasil penilaian dapur kami mendapat 84 persen. Angka itu menunjukkan bahwa dapur MBG Muncang layak menjadi pengolah program makanan bergizi untuk masyarakat Labuan,” ungkap Yunan.

Ia menuturkan, permohonan inspeksi kesehatan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak akhir September. 

“IKL ini kan pengajuan dari SPPG, bukan dari Dinas langsung. Kita yang mengusulkan agar dilakukan penilaian sebagai syarat mendapatkan SLHS,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badam Gizi Nasional (BGN) Naniek Sudaryati Deyang menegaskan, bahwa mitra SPPG diwajibkan memiliki SLHS sebagai standar kelayakan. Pihak BGN memberikan waktu kepada para mitranya dengan memberikan jangka waktu satu bulan. 

"Kami tegaskan kepada para mitra pengelola SPPG di seluruh wilayah Indonesia agar memiliki SLHS, dan kami memberikan waktu satu bulan jika tidak terpenuhi maka kami berhak untuk memutus secara sepihak dengan menutup SPPG tersebut," demikian dikutip dalam keterangan resmi BGN. 

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui SPPG menjadi tumpuan bagi banyak keluarga penerima manfaat di Pandeglang. Namun di balik semangat pemenuhan gizi, standar kebersihan dan keamanan pangan masih menjadi tantangan utama.

Dengan hanya satu dapur yang sudah bersertifikat layak, Dinkes berharap gerakan peningkatan mutu akan segera menyusul di seluruh kecamatan. Harapannya sederhana, namun bermakna besar: setiap makanan bergizi yang disajikan bukan hanya sehat dari sisi nutrisi, tapi juga aman dari sisi sanitasi. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama