Gunakan Becak Bermotor, Polisi Gerebek Sarang Narkoba Di Tengah Kebun Sawit

MenaraToday.Com - Medan : 

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancur Batu, tepatnya di tengah perkebunan sawit, Kamis (3/10/2025) sore.

Karena sulitnya akses jalan menuju lokasi, personel Satresnarkoba menyamar menjadi penumpang becak bermotor agar kedatangannya tidak diketahui para pelaku.

Dalam operasi ini untuk masuk ke sarang narkoba yang diketahui memiliki akses terbatas, personel Satresnarkoba  menggunakan tiga becak bermotor yang satu persatu mendekati sarang narkoba dan kemudian polisi yang menyamar jadi penumpang Betor masuk ke tempat sarang narkoba yang kerap terjadi transaksi dari para bandar dan pengguna.

"Dalam operasi ini kita berhasil meringkus bandar berinisial AT (34) yang sempat ingin kabur disaat penggerebekan, langkah pelaku terhenti saat salah seorang personel melepaskan tembakan peringatan ke udara hingga pelaku menyerah. Dan dalam penggerebekan ini kita berhasil mengamankan 18 paket sabu dan beberapa alat hisap di dua gubuk yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba " jelas  Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jumat (10/10/2025).

Thommy menambahkan di lokasi penggerebekan yang berada di tengah perkebunan sawit, menjadi tantangan tersendiri bagi Satresnarkoba Polrestabes Medan. Setidaknya, terdapat jarak sekitar 2 kilometer dari Jalan Lintas Medan – Berastagi menuju sarang narkoba, ditambah akses jalannya yang sangat jarang dilalui kendaraan, sehingga mengharuskan untuk dilakukan kamuflase.

“Kami menggunakan becak bermotor sebagai kamuflase menuju lokasi. Jika menggunakan kendaraan seperti mobil maupun sepeda motor, maka dipastikan akan diketahui oleh pelaku yang kemudian dapat dengan mudah kabur karena lokasinya berada di tengah perkebunan sawit,” tambahnya.

Thommy juga menghimbau kepada pemilik perkebunan maupun lahan yang kerap digunakan sebagai barak narkoba, agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihaknya. Laporan dapat disampaikan lewat media sosial Satresnarkoba Polrestabes Medan, agar dapat ditindaklanjuti sebelum barak narkoba semakin menjamur.

“Lahan yang digunakan pelaku umumnya milik orang lain yang tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami himbau kepada pemilik lahan yang lahannya digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, agar melapor kepada kami agar dapat dengan segera kami tindak. Karena dampak dari peredaran narkoba sangat membahayakan, dan dapat merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (***) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama